Kamis, 17 September 2015

TPA Terjun di Medan Marelan

Tulisan ini berupa paper tugas kuliah
Penulis: Putri Nurmawati dkk
Merupakan Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB USU stambuk 2012

"Berikan komentar jika ingin mengambil tulisan ini untuk referensi"
hindari COPAS

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan sebuah negara yang kaya akan sumber daya alamnya serta bercirikhaskan dengan banyak kepulauan yang indah dari Sabang hingga Merauke. Memiliki jumlah penduduk kurang lebih sekitar 250 juta jiwa dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Namun dibalik kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia dari semua itu, sumber daya manusia yang dimiliki justru tidak seberuntung seperti sumber daya alamnya. Karena tingginya jumlah penduduk yang tidak dapat memanfaatkan keadaan yang ada disekitarnya sehingga menyebabkan banyak sekali masyarakat Indonesia yang miskin.
Selanjutnya, kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian, papan sebagai tempat berteduh, Emil Salim (1982) menyatakan bahwa mereka dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok, seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain.[1]
Berdasarkan surat kabar Kompas tanggal 5 Mei 2014, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menyatakan, keberhasilan Indonesia menjadi 10 ekonomi besar dunia berdasarkan Purchasing Power Parity menunjukkan bahwa kini Indonesia sejajar dengan negara-negara yang selama ini tergolong sebagai negara maju.[2]
Namun pada kenyataannya, terjadi kesenjangan ekonomi yang tinggi antara si kaya dan si miskin.[3] Mata pencaharian dijadikan dasar untuk menentukan golongan masyarakat tersebut. Seperti seorang pengusaha hotel dengan seorang pemulung. Tentulah dari segi pendapatan sangat timpang tindih yang memicu pada tingkat kesejahteraannya.
Berbeda dengan konsep kemiskinan jika dilihat sebagai peubah akibat, yang dapat menurunkan kapasitas (daya tampung, daya dukung) dan kapabilitas (kemampuan, kecakapan) manusia untuk melakukan aktivitas ekonomi atau usaha, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Selanjutnya kualitas lingkungan menjadi penentu daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia. Dengan demikian kondisi berbagai elemen alam dengan elemen-elemen yang mempengaruhinya kemudian membentuk suatu kekuatan atau justru kelemahan daya dukung terhadap kehidupan manusia dan masyarakat. Daya dukung inilah yang menjadi faktor yang secara langsung mempengaruhi kualitas hidup manusia.[4]
Di Kota Medan khususnya terdapat sebuah daerah yang dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Terakhir (TPA) yang berada di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Banyak sekali masyarakat yang menjadi pemulung dan menggantungkan nasibnya terhadap barang-barang bekas yang dianggap sudah tidak berguna lagi untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesehatan lingkungan pun sudah tidak diharaukan lagi oleh mereka demi menghidupi keluarganya terutama untuk dapat menyekolahkan anak-anak mereka.
            Berdasarkan latar belakang diatas, penulis sangat tertarik untuk meneliti tentang kemiskinan dengan judul Tempat Pembuangan Akhir (TPA): Sumber Kehidupan Masyarakat Pemulung di Desa Terjun Kecamatan Medan Marelan (1993-sekarang). Penelitian scope temporal dimulai dari tahun 1993 sesuai dengan awal peresmian pembuangan pertama sampah-sampah di lokasi TPA Terjun hingga pada saat sekarang. Sementara pemilihan tempat di Desa Terjun, Kecamatn Medan Marelan, karena saat ini lokasi TPA di Kota Medan hanya tinggal di Desa Terjun saja. Sebelumnya terdapat dua lokasi TPA yakni TPA Terjun dan Namo Bintang. Namun pada akhirnya lokasi TPA di Desa Namo, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditutup sehingga semua sampah-sampah dibuang di TPA Terjun.

SEJARAH DIBUKANYA TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
            Sampah merupakan salah satu persoalan yang rumit dihadapi oleh pengelola kota dalam menyediakan sarana dan prasarana kota. Pertambahan penduduk dan proses urbanisasi yang terus berlangsung merupakan akibat dari terpusatnya aktifitas ekonomi di perkotaan menjadi penyebab semakin meningkatnya timbulan sampah. Besarnya jumlah dan timbulan sampah yang tidak dapat ditangani dengan baik akan mengakibatkan berbagai permasalahan yang sangat rumit. Beberapa alternatif carapun dilakukan agar menyingkirkan sampah demi terwujudnya kota bersih dan tidak mengganggu lingkungan. salah satu sub sistem dalam pengelolaan sampah yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.[5]
            Lokasi TPA harus sesuai dengan persyaratan yang ada. Sesuai dengan SNI No. 03-3241-1997 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA, bahwa lokasi yang memenuhi persyaratan sebagai tempat pembuangan akhir sampah adalah :
v Jarak dari perumahan terdekat 500 m
v Jarak dari badan air 100 m
v Jarak dari airport 1500 m (pesawat baling-baling) dan 3000 m (pesawat jet)
v Muka air tanah > 3 m
v Jenis tanah lempung dengan konduktivitas hidrolik < 10 -6 cm / det
v Merupakan tanah tidak produktif
v Bebas banjir minimal periode 25 tahun
            Pemberian izin lokasi TPA harus diikuti dengan berbagai konsekuensi seperti dilarangnya pembangunan kawasan perumahan atau industri pada radius <500 m dari lokasi TPA, untuk menghindari terjadinya dampak negatif yang mungkin timbul dari berbagai kegiatan TPA.[6]
            Jumlah penduduk kota medan 2.567.288 Jiwa yang menghasilkan timbulan sampah setiap harinya sebesar ± 887,75 ton (Pemerintah Kota Medan, 2010), sehingga memerlukan pengelolaan sampah yang baik.[7] Tidak hanya terjadi pada Kota Medan saja, Kabupaten Deli Serdang yang lokasinya mengelilingi Kota Medan juga mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan. Hal ini dikarenakan banyaknya penduduk yang mencoba mengadu nasibnya di sekitar wilayah Kota Medan termasuk juga Kabupaten Deli Serdang dengan tujuan memperbaiki keadaan perekonomiannya agar menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Beberapa dari mereka memang ada yang berhasil mengadu nasibnya, akan tetapi beberapa dari yang lainnya tidak mengalami hal yang sama, sehingga mereka terpaksa bekerja dengan pekerjaan kasar, yang tidak mengandalkan skill.
            Menurut Bapak Asep selaku operator Dinas Kebersihan Kota Medan yang bekerja di lokasi TPA Medan Marelan, ia mengatakan bahwa  lokasi TPA yang berada di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dahulunya merupakan daerah hutan yang ditumbuhi dengan pohon-pohon Nipah. Titik nol berdirinya TPA dimulai pada tahun 1992. Pada tahun tersebut dibuatlah proyek daerah Kecamatan Medan Marelan dengan membuka lokasi TPA untuk menampung semua sampah-sampah yang dari di Kota Medan. Namun seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang berarti membuat bertambah jumlah sampah dalam setiap harinya, maka dibutuhkan lokasi TPA baru yang memungkinkan. Sementara saat itu lokasi TPA hanya ada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang menampung sampah-sampah dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sendiri. Sehingga direncanakanlah tempat baru yang lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. Maka pada tahun 1993, TPA yang pada awalnya merupakan proyek daerah dan sudah berjalan selama 1 tahun lamanya, segera dialihkan ke Dinas Kebersihan Kota Medan agar seluruh sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dapat dibuang pada dua lokasi yakni TPA Namo Bintang dan TPA Terjun. Pada saat itu pula, mulai peresmian pembuangan pertama sampah dengan menggunakan 20 unit kendaraan pengangkut sampah dengan luas lokasi sekitar 14 hektar. Diterangkannya pula, bahwa sampah yang diangkut ke TPA Terjun tidak hanya berasal dari Kota Medan saja melainkan juga berasal dari Kabupaten Deli Serdang dengan penandatanganan kontrak kerjasama yang disebut dengan Memorandum Of Understanding (MOU). Alasannya mengingat lokasi TPA Namo Bintang yang telah menerima sampah yang berasal dari Kota Medan selama ini. Akan tetapi pada tahun 2012 yang lalu, lokasi TPA Namo Bintang dengan luas 16 hektar ditutup karena lokasinya sudah penuh dan hanya diratakan saja sehingga tidak memungkin lagi untuk menampung sampah-sampah seperti biasanya. Maka sejak saat itu juga seluruh sampah yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang secara resmi dibuang pada lokasi TPA Terjun hingga saat ini. Melihat kondisi semakin banyaknya jumlah sampah dalam setiap harinya, akhirnya Dinas Kebersihan Kota Medan menambah lokasi TPA seluas 4 hektar dengan status lokasi sebagai lahan cadangan TPA. Lokasi cadangan TPA tersebut dibeli dari masyarakat sekitar yang mau menjual tanahnya dengan alasan kebutuhan ekonomi dan lokasi tanah yang berdampingan dengan lokasi TPA sehingga tidak layak jika lokasi tersebut dijadikan tempat huni.[8]          

RESPON MASYARAKAT SETEMPAT TERHADAP TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Pengelolaan sampah pada sebagian besar kota saat ini masih menimbulkan permasalahan yang sulit dikendalikan. Timbunan sampah yang tidak terkendali terjadi sebagai konsekuensi logis dari aktivitas manusia dan industrialisasi, yang kemudian berdampak pada permasalahan lingkungan perkotaan seperti keindahan kota, kesehatan masyarakat, dan lebih jauh lagi terjadinya bencana (ledakan gas metan, tanah longsor, pencemaran udara akibat pembakaran terbuka dan lain-lain).[9]
Hal itulah yang menyebabkan reaksi dari banyak masyarakat untuk menolak dengan adanya lokasi TPA. Walaupun jauh dari pemukimannya, tetap saja sampah-sampah yang diangkut pastinya melalui jalan pemukiman penduduk untuk menuju lokasi TPA. Karena dari sampah-sampah tersebut pastinya akan membawa dampak terhadap pencemaran lingkungan.
Bapak Asep menjelaskan, bahwa semenjak peresmian pembuangan sampah pertama pada tahun 1993 oleh Dinas Kebersihan Kota Medan di TPA Terjun, telah menuai banyak kritikan dari masyarakat setempat sehingga terjadi beberapa kali terjadi penolakan. Hal itu disebabkan karena bau dari sampah-sampah yang diangkut sepanjang jalan pemukiman penduduk, selain itu juga angin yang membawa bau sampah dari lokasi hingga ke pemukiman penduduk. Tidak hanya bau, lalat yang hinggap di sampah-sampah serta asap ketika terjadi kebakaran di musim kemarau juga memicu hal tersebut. Namun respon negatif tersebut hanya berlangsung dalam 2 tahun saja, setelah itu masyarakat mulai menerimanya terlebih lagi beberapa masyarakat mulai melihat nilai ekonomis dari sampah tersebut meskipun beberapa masyarakat lainnya tetap merespon negatif hingga saat ini. Keberadaan perusahaan industri yang mengelola barang-barang bekas untuk dijadikan sebuah barang yang bisa digunakan kembali, membuat beberapa masyarakat mulai melirik sampah yang terdapat barang bekas tersebut. Biasanya masyarakat yang merespon negatif ialah masyarakat bukan pemulung yang tinggal di wilayah yang dekat dengan lokasi TPA sedangkan masyarakat yang menjadi pemulung justru menerimanya dengan senang karena melihat nilai ekonomis dari sampah.[10]
Menurut Ibu Sutini yang tinggal di wilayah dekat dengan lokasi TPA yang tidak menjadi pemulung, ia mengatakan bahwa sebenarnya ia sangat terganggu sekali dengan adanya lokasi TPA. Karena dampaknya yang selalu dia rasakan setiap harinya seperti baunya yang sangat busuk menusuk ke hidung, lalat hijau yang dapat menyebarkan berbagai penyakit serta asap yang tidak membawa kenyaman baginya. Menurut kesehatan pula itu sangat tidak bagus karena akan menimbulkan berbagai penyakit. Namun hal tersebut menjadi sebuah yang meski dimaklumi karena dia tidak bisa melakukan apa-apa. Oleh karena itu, harus ada kebijakan tepat yang meski dilakukan dari Dinas Kebersihan Kota Medan untuk mengatasi hal tersebut.[11]
Saat peneliti mendatangi lokasi TPA Terjun, keadaan lokasi TPA Terjun sungguh sangat memprihatinkan. Lokasi yang begitu berserakan sampah dimana-dimana, bau busuk yang sangat menyengat sehingga menyebabkan pencemaran terhadap udara. Udara sudah terkontaminasi oleh limbah sampah yang kemungkinan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat. Seharusnya ada sistem pengelolaan sampah yang baik dari pihak Dinas Kebersihan Kota Medan untuk mengatasi apa yang sudah diresahkan oleh masyarakat selama ini. Terlebih lagi dapat mengelola sampah yang bisa dimanfaatkan agar menjadi suatu hal yang berguna seperti pupuk, biogas dan lainnya.

KEDATANGAN MASYARAKAT YANG MENJADI PEMULUNG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Faktor ekonomi sebagai pemicu utamanya terlebih lagi susahnya mencari pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kehidupan yang begitu keras di era modern ini menyebabkan sedemikian orang rela melakukan pekerjaan yang dikategorikan tidak layak. Tidak hanya kaum laki-laki saja yang berperan sebagai tulang punggung keluarga, kaum perempuan pun turut serta bekerja untuk membantu penghasilan di dalam keluarganya.
Pada awalnya lokasi yang dijadikan sebagai TPA harus jauh dari pemukiman penduduk agar dampak dari sampah-sampah tidak diresahkan oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya yang terjadi ialah masyarakat yang melihat nilai ekonomis dari sampah mulai berdatangan ke TPA untuk mencari barang-barang bekas yang dianggap sudah tidak berguna lagi. Sehingga beberapa masyarakat mulai melakukan migrasi ke lokasi TPA.
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas admisnistrasi. Pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara.[12]
Hal inilah yang terjadi pada lokasi TPA Terjun. Banyak masyarakat yang berdatangan untuk memungut barang bekas yang dianggap sudah tidak berguna lagi karena sudah dibuang oleh penggunanya dan dijual kembali. Masyarakat inilah yang disebut dengan pemulung. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pemulung adalah orang yang mencari nafkah dengan jalan mencari dan memungut serta memanfaatkan barang bekas (seperti puntung rokok) dengan menjualnya kepada pengusaha yang akan mengolahnya kembali menjadi barang komoditas.
Bapak Asep menjelaskan bahwa pada awal dibukanya lokasi TPA Medan Marelan tentunya disengajakan agar jauh dari pemukiman penduduk supaya dampak dari limbah sampah tidak begitu dirasakan oleh masyarakat. Seandainya pun memang ada, bagi masyarakat yang pemukimannya dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah dan dampaknya pun tidak terlalu dirasakan. Namun hal yang terjadi ialah masyarakat mulai berdatangan sebagai pemulung untuk memungut barang bekas lalu dijualnya kembali kepada agen yang biasa dikatakan sebagai Tukang Butut. Bahkan masyarakat pemulung tersebut mendirikan pemukiman di sekitar lokasi TPA agar lebih dekat dengan tempat kerjanya dengan begitu maka hasil yang didapatkan menjadi lebih besar. Pekerjaan sebagai pemulung menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya terutama utama menyekolahkan anak-anak mereka.[13]
Pemulung adalah salah satu contoh kegiatan sektor informal yang ada di perkotaan para pemulung melakukan pengumpulan barang bekas karena adanya permintaan dari industri-industri pendaur ulang bahan-bahan bekas. Dalam realitas di masyarakat, keberadaan pemulung dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, pertama profesi pemulung ini mampu memberikan peluang kerja kepada pemulung itu sendiri ketika pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk mereka yang sangat membutuhkan pekerjaan.
Berdasarkan hasil pengamatan selama melakukan penelitian, masyarakat yang datang bekerja menjadi pemulung tidak hanya laki-laki saja yang berperan sebagai kepala keluarga untuk menafkahi keluarganya. Namun disini telah terjadi yang namanya emansipasi terhadap kaum perempuan. Seharusnya mereka yang berperan sebagai ibu rumah tangga dan mengurusi anak-anak dan suaminya, malah ikut bekerja sebagai pemulung. Bahkan anak-anak pun turut terjun langsung ke lokasi TPA mengikuti kegiatan orang tuanya. Bersama-sama mereka mengais sampah khusus yang dicari satu demi satu dengan menggunakan alat seadanya gancu dan goni.
            Seperti kasus pemulung kertas di Ahmedabad sebagai kasus pemberdayaan. Ada sekitar 20.000 pemulung kertas di Ahmedabad, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Pemulung kertas adalah pengumpulan kertas bekas koran, kertas sisa kantor, pengepakan atau sampah rumah tangga. Kegiatan ini merupakan tangga pertama dalam industri daur ulang yang amat penting di India, negara dimana tak ada yang terbuang percuma. Setiap pemulung menjual hasil pemulungannya kepada seorang perantara, yang menjualnya kembali kepada kontrakktor yang kemudian mendaur ulang. Perempuan dieksploitasi secara besar-besaran oleh perantara laki-laki, dan hanya mendapatkan 10 persen dari nilai kertas yang dikumpulkannya. Meski sebagian besar pemulung kertas memperoleh penghasilan yang tidak seberapa, uang yang dihasilkannya bisa menghidupi keluarga.[14]

KEHIDUPAN SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA PEMULUNG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Kajian mengenai kehidupan pemulung ini berawal dari sebuah keprihatinan atas kehidupan pemulung pada umumnya hidup di kawasan yang kumuh, Namun mereka masih dapat bertahan dengan segala peluang dan hambatan yang ada. Pekerjaan sebagai pemulung memang bukan pilihan utama namun keterbatasan pendidikan dan skill membuat sebagian orang mau melakoni pekerjaan seperti ini. Kajian seperti ini perlu untuk di teliti karena melihat sebagian orang berlomba-lomba untuk berkerja di sektor formal, Bentuk hubungan kerja dan sosial yang terjadi diantara pemulung, lapak, dan masyarakat, menarik untuk dikaji karena hubungan ini menjamin keberlangsungan hidup.
Peneliti mengamati secara langsung dan melakukan wawancara dengan beberapa pemulung yang bekerja di lokasi TPA Terjun mengenai kehidupan mereka dari aspek sosial, ekonomi dan budaya yang dihasilkan mereka sehingga menjadi panutan selama mereka bekerja menjadi pemulung maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sosial
Sejak manusia dilahirkan di dunia ini, secara sadar maupun tidak, sesungguhnya ia telah belajar dan berkenalan dengan hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan antar manusia dengan masyarakat. Hubungan-hubungan sosial itu bermula dari hubungan antara anak dengan orang tuanya. Hubungan-hubungan sosial yang diwujudkan dengan pergaulan antar sesama itu kian bertambah luas seiring dengan bertambahnya umur dan pengetahuannya. Kemudian pergaulan meluas kearah tetangga sekitar yang senantiasa didorong oleh rasa ingin tahun dengan mempertanyakan apa makna hidup bermasyarakat itu. Dalam proses pengenalan masyarakat tersebut, mencakup berbagai latar belakang budaya, nilai, norma dan tanggung jawab manusia, sehingga dapat tercipta corak kehidupan masyarakat yang berbeda-beda dengan masalah yang berbeda pula.[15]
Modal sosial dalam kelompok pemulung dapat diciptakan pada hasil kepercayaan antar sesama, dan hubungan timbal balik yang mereka miliki serta jaringan informasi untuk menunjang kebutuhan yang harus mereka penuhi. Modal sosial merupakan suatu sistem yang mengacu kepada hasil dari kepercayaan, pertukaran timbal balik, pertukaran ekonomi dan informasi serta asosiasi yang melengkapi modal-modal lainya. Sehingga memudahkan terjadinya tindakan kolektif, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan (Colletta 2000).[16]
Sebagaimana hasil dari pengamatan terhadap kehidupan sosial pemulung di TPA Terjun, masyarakat yang didominasi oleh Suku Melayu itu, terlihat komunikasi antara satu pemulung dengan pemulung lainnya terjalin dengan baik. Meskipun suasana lingkungan yang tidak memungkinan karena kotor dan bau sekali, tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk bersuka cita dan bergembira bersama pemulung lainnya dengan berbagai lelucon sebagai hiburan mereka. Terlebih lagi ketika senja tiba yang mengharuskan pemulung untuk kembali dan menjual hasil dari pulungannya kepada tukang butut, sangat kelihatan mimik mukanya yang senyum bahagia karena akan menerima hasil jerih payahnya dari pagi hingga sore. Sifat tolong menolong yang merupakan ciri khas dari  pedesaaan jelas terlihat kental sekali. Hal itu terlihat ketika pemulungnya yang seorang perempuan yang tidak sanggup untuk menyanggah beban yang berat pada punggungnya, kemudian seseorang pemulung lainnya menawarkan bantuan. Biasanya, ada beberapa orang yang menggunakan becak khusus untuk membawa hasil pulungannya dari lokasi TPA ke lokasi tukang bututnya.
Ada kalanya proses sosial dalam masyarakat tidak selamanya berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Konflik dan masalah dalam masyarakat kerap kali terjadi. Dasar timbulnya masalah dalam kehidupan masyarakat pada mulanya dikarenakan manusia pada umumnya cenderung menilai sesuatu yang kontras dan menarik perhatian atau bahkan mungkin karena suatu hal yang terjadi di luar kebiasaan. Menurut Thomas Hobbes (Abdul Syani:1994) bahwa pada mulanya manusia itu hidup dalam suasana takut. Manusia satu dengan yang lainnya beranggapan sebagai seekor serigala yang buas tiada hentinya untuk berperang. Hobbes menyebut suasana masyarakat itu sebagai Homo Homini Lupus, artinya manusia merupakan serigala terhadap manusia lain. Konsekuensinya, masyarakat tak pernah berada dalam keadaan tenang.[17]
Dalam masyarakat pemulung juga terjadi konflik dan masalah seperti persaingan. Konflik biasanya terjadi saat perebutan wilayah daerah bagiannya untuk mencari barang bekas. Karena pemulung selalu menunggu kendaraan pengangkut sampah bersama-sama. Dan disaat kendaraan pengangkut menurunkan sampahnya, disitulah terlihat persaingan secara sehat dengan mengandalkan tenaganya dengan lebih cepat agar barang bekas yang didapatkannya lebih banyak dari kawan pemulung lainnya. Namun konflik maupun masalah yang terjadi tidak terlalu sering terjadi dan jika terjadi pun maka konflik dan masalah cepat teratasi dengan sendirinya dan tidak ada akibat yang berkepanjangan seperti musuh-musuhan.
Tidak hanya di lokasi TPA Terjun saja yang kehidupan sosial seperti itu, pada lokasi TPA lainnya pun seperti lokasi TPA Tanjung Pinang juga mengalami kondisi yang nyaris sama. Hubungan antara pemulung yang satu dengan pemulung yang lainnya hidup damai seperti masyarakat pada umumnya, dan tidak terjadi perselisihan keadaan seperti ini terjadi karena mereka telah memiliki kesepakatan bersama untuk tidak membuat kerusuhan atau keributan. Dalam mereka memulung tidak ada pembatasan-pembatasan terhadap pekerjaan dan tidak memandang umur dan saling menghargai satu sama lainnya pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Antara kelompok pemulung dan masyarakat sekitar terjalin shubungan yang baik hal seperti ini dapat dilihat dari kebiasaan masyarakat untuk kerja bakti dan saling tolong menolong antara kelompok pemulung dan masyarakat lainnya.[18]
Di sekitar lokasi TPA Terjun yang berada di kaki gunung sampah (sebutan masyarakat setempat), terdapat banyak rumah-rumah yang didirikan beserta dengan tenda-tenda yang sengaja dibangun. Rumah-rumah tersebut dimiliki oleh seorang yang bekerjanya tetap sebagai pemulung. Bahkan mereka sengaja membangun rumah agar lokasi tempat mereka bekerja dekat dan pastinya juga berdampak pada penghasilan mereka yang lebih besar. Kemudian tenda-tenda yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat peristirahatan para pemulung yang rumahnya tidak berada di sekitar kaki gunung sampah.
Bapak Asep pun berkata, “sebelumnya disekitar kaki gunung tidak ada rumah, karena lokasi TPA sengaja dibuat jauh dari pemukiman. Tapi pada kenyataannya mereka yang justru mendekati lokasi untuk mencari barang-barang bekas. Mereka belajar dari pengalaman pemulung yang ada di lokasi TPA Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu”.[19]
Di sekitar lokasi TPA juga terdapat sebuah tempat Dinas Kebersihan Kota yang berwarnakan hijau sebagai lambang lingkungan. Bapak Asep juga menjelaskan bahwa orang-orang yang bekerja di Dinas Kebersihan Kota Medan bagian pengelolaan sampah lokasi TPA Terjun berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri beberapa staff, operator, mandor, sekretaris, kepala seksi dan lainnya. Mereka bertugas untuk mengelola sampah-sampah di lokasi TPA tersebut dari mulai mencatat sampah-sampah yang masuk perharinya ke lokasi TPA Terjun sampai melakukan tindakan untuk mengatasi dampak dari sampah-sampah tersebut.
Selain itu, disana juga terlihat beberapa orang yang berjualan di sekitar kaki gunung sampah. Seperti tukang bakso, es, mie dan lainnya. Mungkin untuk orang-orang yang baru pertama ke lokasi TPA pasti akan merasakan jijik karena lokasinya yang amat kotor serta bau sekali. Namun bagi mereka yang sudah terbiasa dengan hal seperti itu malah dianggap biasa saja.

Ekonomi
Untuk dapat makan kita harus bekerja. Untuk dapat hidup kita harus selalu menjaga diri kita agar dapat diterima bekerja. Untuk memperbaiku diri kita, kita harus mengharapkan keberuntungan. Tapi itu nampaknya merupakan hal yang sangat membingungkan dan mengecilkan hati yang terdiri dari hal-hal yang bersifat kebetulan, nasib baik dan buruk, atau pekerjaan yang menjemukan yang pada akhirnya tidak menguntungkan sama sekali. Nasib manusia dalam dunia pekerjaan sehari-hari ini tidak menentu. Yang dicita-citakannya adalah jaminan kerja yang baik. Tapi sedikit sekali yang mencapai cita-cita ini. Yang lainnya selalu khawatir memikirkan nasib dari hari ke hari, dari tahun ke tahun, bagaimana memperoleh pekerjaan, mempertahankannya serta memperbaiki nasib kita. Sangat sering apa yang sangat dikhawatirkan itu betul-betul terjadi. Kita melihat orang kaya dan merasakan iri.[20]
Siapa sangka siapa duga, orang yang bekerja sebagai pemulung di TPA Terjun, tidak pernah membayangkan dirinya untuk menjadi seorang pemulung yang bekerja di tempat yang kotor dan bau itu. Dirinya selalu membayangkan sesuai dengan apa yang di cita-citakannya sejak kecil. Pada zaman yang modern ini, dengan mengandalkan serba teknologi membuat orang yang tidak memiliki keahlian tidak dapat bersaing dengan orang yang memiliki keahlian. Tentunya orang yang tidak memiliki keahlian akan tersingkir, jikalau pun bekerja hanya mengandalkan tenaganya untuk melakukan pekerjaan yang hanya membutuhkan fisik semata.
Inilah yang telah terjadi pada salah satu dari pemulung di TPA Terjun yang bernama Ibu Zuliani. Ia mengatakan bahwa dulunya pernah menduduki bangku kuliah di sebuah universitas swasta di Medan. Namun sayangnya ketika duduk di semester III, dengan rasa terpaksa ia harus rela meninggalkan bangku kuliahnya itu. Hal itu dikarenakan masalah ekonomi keluarganya yang sudah tidak mampu lagi untuk membiayai kuliahnya. Sedangkan biaya kuliah di swasta lebih mahal dibandingkan dengan di negeri. Terlebih lagi adik-adiknya yang masih sekolah pastinya juga membutuhkan uang. Sementara pekerjaan orangtuanya tidak hanya cukup untuk kebutuhan pokok hidup keluarga dan lebihnya disisihkan untuk membiayai sekolah. Setelah ia berkeluarga dan memiliki beberapa anak, ia merasakan betapa susahnya mendapatkan uang dan membiayai sekolah anak-anaknya. Tidak ingin mengulang kejadian yang sama dengan dirinya, ia pun berusaha untuk terus bisa membiayai anak-anaknya agar tidak putus sekolah dan tidak menjadi seperti ibunya kelak. Sementara itu, gaji yang didapatkan dari suaminya tidak seperti yang diharapkan. Maka dari itu, ia memutuskan untuk membantu pendapatan suaminya dengan menjadi seorang pemulung. Pekerjaan pemulung bukanlah sebuah pekerjaan yang mengikat waktu, jadi kapan aja bisa bekerja tanpa harus ada paksaan dari pihak lain. Saat ini, ia baru bekerja 5 bulan lamanya dan berbeda sekali keadaan ekonomi keluarganya sebelum ia bekerja sebagai pemulung. Pastinya keadaan ekonomi keluarganya yang sekarang lebih memungkinkan lagi. Setiap harinya ia biasa berangkat kerja dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB bersama dengan teman pemulung lainnya. Dengan mengandalkan alat gancu dan goni untuk mengais barang-barang bekas. Adapun barang bekas tersebut, seperti botol, kaca, besi, dan lainnya. Setelah selesai memulung, ia menjual kepada tukang butut yang berada di kaki gunung sampah. Biasanya dalam perharinya ia bisa memperoleh penghasilan 50 ribu sampai 80 ribu. Pendapatannya tergantung pada seberapa cepatnya tenaga yang digunakan saat ia bekerja dan berapa lamanya waktu untuk bekerja.
Pencapaian tujuan ekonomis dan perolehan keuntungan serta kemajuan suatu kelompok kerja atau perusahaan, sangat tergantung pada potensi dan sumber daya manusia, serta disiplin dan kesadaran setiap anggotanya (individu) terhadap kepentingan bersama.[21]
Kehidupan ekonomi pemulung juga disorot oleh media sosial ROL Republika Online pada tanggal 01 Juli 2013 dengan mengabarkan sebagai berikut:

Sebanyak 300 pemulung menggantungkan nasib mereka pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Salah seorang petugas kebersihan Pemkot Medan, bermarga Simamora (48) di lokasi TPA Marelan, Ahada, mengatakan, para pemulung tersebut setiap hari sejak pagi hingga sore hari "bergelut" di lokasi penimpunan sampah.

Para pemulung itu, menurut dia, umumnya warga Medan kelihatan berjubel di lokasi sampah tersebut untuk mencari barang-barang bekas yang dibuang dan dianggap tidak berguna lagi oleh masyarakat.

Namun, ternyata benda-benda yang dianggap tidak terpakai dan berguna lagi, dikumpulkan oleh para pemulung dan dijual ke pengusaha yang khusus menampung barang bekas tersebut. "Barang tersebut berupa karton, bekas botol plastik minuman aqua, bekas minuman kaleng terbuat dari aluminium, sisa potongan besi, kantongan plastik, goni plastik dan lainnya," ujarnya.

Simamora mengatakan, kalau dilihat sepintas lalu, memang kehidupan pemulung di Kota Medan sangat memprihatinkan dengan hanya bermodalkan sepotong besi mengais sampah dan goni plastik, mereka mencari nafkah untuk anak-anak dan isteri mereka.

Bahkan, dari hasil pekerjaan menjual sampah itu, para pemulung tersebut bisa membiayai anak mereka yang masih bersekolah di bangku SD, SMP dan hingga SMA. "Apa yang dilakukan para pemulung itu sangat membanggakan dan dapat dijadikan contoh bagi masyarakat," ucap dia.

Dia menyebutkan, pekerjaan pengumpul sampah itu tidak menghalangi anak-anak mereka untuk maju dan mengecap pendidikan yang lebih tinggi. Ini adalah tekad bagi pemulung, agar anak-anak mereka kedepan hidup lebih baik. "Dalam satu hari, para pemulung tersebut bisa menghasilkan uang Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu," kata Simamora.

Bahkan, sebahagian dari anak para pemulung itu ada yang berhasil masuk menjadi TNI-AD, pegawai negeri sipil (PNS), pengusaha dan pekerjaan lainnya yang lebih baik. "Keterbatasan ekonomi seseorang tidak menghalangi anak mereka untuk maju, seiring dengan perkembangan zaman pada era globalisasi ini," katanya.”[22]


Budaya
Secara sederhana, kebudayaan dapat diartikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa inggrisnya disebut “ways of life”. Cara hidup atau pandangan hidup itu meliputi cara berpikir, cara berencana dan cara bertindak, disamping segala hasil karya nyata yang dianggap berguna, benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas kesepakatan bersama. Pola-pola kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengatur, pengawas dan dapat memberikan arah kelakuan serta perbuatan manusia sesuai dengan kehendak umum. Kebudayaan itu sesungguhnya dimiliki oleh setiap masyarakat, tidak ada suatu masyarakat yang terlepas dari kebudayaan yang ada hanya perbedaan latar belakang, perkembangan dan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat, sehingga terjadi berbagai perbedaan kemajuan peradaban.[23]
Pola-pola kebudayaan dalam kehidupan masyarakat pemulung juga memiliki peranan penting bagi mereka. Melalui hal itu mereka menjadi lebih terarahkan ke arah yang baik. Budaya tersebut tercipta dengan sendirinya tanpa harus di konsepkan oleh mereka sendiri. Semua budaya yang mereka miliko terjadi secara lambat laun karena merupakan suatu kebiasaan yang terdapat pada diri mereka masing-masing. Namun mereka tidak menyadarinya bahwa hal tersebut merupakan hasil budaya mereka selama menjadi seorang pemulung. Ternyata akibat dari terciptanya suatu budaya mempererat hubungan mereka menjadi seperti sekeluarga terlebih lagi mereka memiliki pekerjaan yang sama.
Ibu Ello dan Ibu Zuliani yang telah lama bekerja sebagai pemulung mengatakan, bahwa setiap paginya ketika menuju ke lokasi TPA Terjun, mereka selalu saling ajak-mengajak teman-teman yang lainnya yang bekerja sebagai pemulung untuk pergi kerja bersama. Dengan penuh suka cita mereka berangkat bersama-sama dengan membawa alat sebagai ciri khas mereka ketika bekerja seperti goni dan gancu. Goni berfungsi sebagai tempat untuk barang-barang hasil dari pulungannya, sementara gancu berfungsi sebagai alat untuk memilah-milah barang-barang bekas. Selain itu, sifat tolong-menolong sesama pemulung masih sangat kental dirasakan. Seperti yang kita ketahui bahwa menjadi seorang pemulung bukanlah pekerjaan yang mudah untuk jalani. Ketika seorang pemulung telah mendapat kesusahan atau minta pertolongan, maka akan segera dibantu dengan pemulung lainnya. Pekerjaan saling bahu membahu diantara mereka, karena mereka semua merasakan bagaimana lelahnya saat bekerja ditambah lagi dengan panasnya sinar matahari ketika siang hari yang membakar kulit mereka hingga akhirnya membawa penyakit kulit (dermatologi).
Ketika memasuki bulan sura (bulan dalam masyarakat Jawa) yang bertepatan dengan bulan Muharram (bulan dalam agama islam), biasanya mereka melakukan acara yang disebut dengan “Tolak Bala”. Jadi pada acara tersebut semua orang-orang yang bekerja sebagai pemulung di lokasi TPA pada berkumpul untuk melakukan pengajian disertai dengan memanjatkan do’a kepada Tuhan agar senantiasa dilindungi oleh Yang Maha Kuasa serta diberikan kesehatan dan dijauhkan dari segala macam bahaya pada saat melakukan kerja. Mereka juga mengadakan acara masak-masak bagi pemulung perempuannya sementara untuk pemulung yang laki-laki membantu pekerjaan dari pemulung perempuan, seperti mengankat kayu bakar, alat-alat masak dan sebagainya. Setelah selesai kemudian mereka makan-makan bersama setelah itu dilaksanakn do’a dan diakhiri dengan sedikit perbincangan sesama mereka. Acara biasanya dilaksanakan dalam 1 hari saja, sementara untuk kepastian harinya berdasarkan kesepakatan bersama. Untuk akomodasi acara, dilakukan di sebuah pendopo kecil yang terletak berdekatan dengan Kantor Dinas Kesehatan atau berada di sebelah kanan dari kantor tersebut. Hingga kini acara tersebut telah menjadi tradisi tahunan dan sudah membudaya dengan mereka sendiri.[24]
            Dapat disimpulkan bahwa budaya yang mereka (para pemulung) hasilkan sangat menunjukkan ciri khas dari sebuah pedesaan. Budaya yang biasanya selalu kental berada di desa, tidak seperti di kota yang acuh tak acuh dengan orang lain, bahkan dengan tetangganya sendiri. Konsep yang berbanding terbalik antara desa dengan kota. Meskipun desa ini terletak di pinggiran Kota Medan, namun tetap saja ciri khas dari desa tidak hilang pada diri mereka. Kebudayaan desa tersebut ialah berupa tolong-menolong, melakukan acara kumpul bersama Tolak Bala, dan lainnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa hubungan sesama pemulung terjalin harmonis.

DAMPAK MENJADI PEMULUNG
Adapun berbagai keadaan yang telah dirasakan oleh seseorang ketika menjadi pemulung. Sama halnya dengan keadaan pemulung yang berada di TPA Terjun. Mereka menggantungkan nasib kepada sampah-sampah yang sudah berguna lagi bagi orang yang telah membuangnya. Justru dai kalangan pemulung, sampah-sampah tersebut sangatlah berharga karena bisa menghasilkan uang. Terpaan yang mereka hadapi, tidak membuat mereka untuk berhenti untuk bekerja sebagai pemulung. Persaingan ekonomi yang menjadi landasan utama akan semua itu. Tidak jarang pula mereka mengalami hal-hal yang menjuruskan mereka kepada suatu bencana atau ancaman, walaupun manisnya hanya pada uang yang didapatkan setelah mereka bekerja. Sungguh ironis melihat potret kehiduan dari pemulung, yang berjuang keras untuk bisa menghidupi keluarga mereka.
Dampak positif yang dirasakan jika menjadi pemulung adalah sebagai berikut, yaitu :
  1. Menjadi peluang usaha bagi para pemulung yang menggantungkan hidupnya dari pemanfaatan sampah dan juga dari keterbatasan Sumber Daya Manusia.
  2. Kemudahan untuk mengangkut hasil yang mereka cari dan kemudian dijual kepada pengusaha daur ulang yang kemudian dijadikan barang komoditas dan bernilai jual.
3.      Hasil yang mencukupi bagi keberlangsungan hidup mereka yang serba kekurangan.
Selain dampak positif, pemulung juga mempunyai dampak negatif yang juga dirasakan jika menjadi pemulung, yaitu :
  1. Beresiko terpaparnya penyakit
Yang diakibatkan tertalu banyak berada ditempat pembuangan sampah. Tempat seperti itu merupakan sarang dari bibit penyakit, sehingga terjadi kontak secara langsung terhadap mereka dan itu sangat beresiko terpapar penyakit. Seperti, gangguan pernapasan, batuk, darah tinggi dan lainnya.
  1. Ketakutan dan ketidaknyamanan
Ketakutan terhadap penyakit yang akan menjangkit mereka, serta ketidaknyamanan untuk berada di antara tumpukan-tumpukan sampah yang selain pembawa penyakit, juga mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
  1. Berbahaya dan bencana
Pemulung yang hidup diarea pembuangan sampah, tidak menutup kemungkinan tempat tinggal mereka akan terkena longsoran sampah, sehingga pada akhirnya pun akan memakan korban. Untuk itu pemulung harus selalu waspada dalam kesehariannya, ini membuat mereka tidak tenang secara psikologis.
Seperti yang dikatakan oleh Bapak Asep, ada seorang pemulung yang telah meninggal dunia diakibatkan dari penyakit yang ditimbulkan oleh sampah-sampah di TPA Terjun.[25]
  1. Adanya Stigma masyarakat bahwa pemulung itu kotor dan hina.
Pekerjaan pemulung yang memungut barang-barang bekas dari sampah-sampah, tentunya membuat pendapat dari masyarakat bahwa pemulung itu kotor karena harus bergemelut dengan sampah-sampah yang kotor dan banyak sumber penyakit pula. Sementara itu orang menjadi pemulung, karena tidak memiliki pekerjaan yang layak sehingga memulung harus dilakoninya.
  1. Kurangnya perhatian dinas terhadap kesehatan pemulung.
Berdasarkan keterangan dari Bapak Asep, ia mengatakan bahwa perhatian dari dinas terhadap kesehatan pemulung memang dilakukan. Akan tetapi hal yang dilakukannya tidak membawa pengaruh, seperti dilakukannya sanitasi. Sedangkan keterangan dari pemulung yang bernama Ibu Zuliani, ia mengatakan bahwa perhatian dari dinas sungguh memprihatinkan, karena kegiatan sanitasi dilakukan sangat jarang sekali. Ketika terjadi sesuatu oleh pemulung ataupun kritikan, kegiatan sanitasi baru akan terlaksana.[26]
Namun dampak negatif yang dirasakan oleh pemulungan dapat ditanggulangi atau memperkecilnya. Adapun upaya ataua solusi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Lebih baik pemerintah meningkatkan dan memberiakan lapangan pekerjaan serta pembinaan gratis kepada masyarakat kalangan bawah atau marjinal ini agar mereka mendapatkan hasil penghidupan yang lebih baik yang tidak merugikan orang lain disekitarnya.
  2. Jika masyarakat pemulung tetap bersikeras untuk menjalakan pekerjaannya sebagai pemulung, hendaknya pemerintah mengadakan pengecekan kesehatan beberapa waktu sekali demi kesehatan bersama.
  3. Masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama memotivasi masyarakat kalangan bawah ini untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Salah satunya memberikan program pelatihan khusus sesuai keahlian masyarakat masing-masing.





KESIMPULAN
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi dibuka pada tahun 1993. Pada awalnya TPA ini milik proyek daerah namun setelah satu tahun dijalankan, dialihkan ke Dinas Kebersihan Kota Medan. Keberadaan TPA menuai banyak kritikan dari masyarakat di sekitar TPA. Berjalan satu tahun kemudian masyarakat mulai melihat ekonomis dari sampah tersebut, sehingga beberapa kritikan mulai menurun seiring dengan beberapa masyarakat diantara mereka bekerja sebagai pemulung.
Perkembangan zaman modern ini yang menggunakan serba teknologi, membuat masyarakat yang tidak memiliki keahlian kalah bersaing di dunia kerja. Terlebih lagi lowongan pekerjaan yang tidak sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia yang tinggi. Sehingga diantara mereka memutuskan untuk menjadi pemulung yang bekerja untuk memungut barang-barang bekas yang dianggap tidak berguna lagi.
Pemulung yang bekerja di lokasi TPA Terjun, mereka bekerja dari pagi hingga sore hari. Ada sebanyak 300 pemulung yang menggantungkan nasibnya pada TPA tersebut. Pendapatan yang mereka raih dalam satu harinya berkisaran 60 sampai 80 ribu. Pendapatan tersebut tergantung seberapa lama pemulung tu bekerja. Kehidupan sosial, ekonomi dan budaya dari masyarakat pemulung sangatlah kental, seperti gotong-royong, tolong-menolong, acara adat dan lain-lain. Hal itu dikarenakan pekerjaan mereka yang heterogen yang akhirnya membuat mereka sadar akan persamaan nasib.
Keadaan TPA Terjun yang begitu bau dan kotor berdampak kepada pencemaran udara yang akhirnya membawa penyakit. Banyak pemulung yang sudah mengalami penyakit akibat dari lokasinya yang bau sekali, sangat kotor bahkan terkadang menimbulkan asap apabila terjadi musim kemarau. Bahkan ada diantara mereka yang telah meninggal karena terkena penyakit darah tinggi. Namun apalah daya, tempat itulah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pemulung.



[1] Drs. H. Abu Ahmadi dkk, Ilmu Sosial Dasar Edisi Revisi, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997, hlm. 326.
[2] Erlangga Djumena, “Masuk 10 Besar Ekonomi Dunia, RI Sejajar dengan Negara Maju”, Harian Kompas, diakses dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/05/05/1347569/Masuk.10.Besar.Ekonomi.Dunia.RI.Sejajar.dengan.Negara.Maju, pada tanggal 06 Juni 2014.
[3] Istilah si kaya ditujukan kepada seseorang yang memiliki harta yang banyak, sementara si miskin ditujukan kepada seseorang yang tidak berharta benda dan serba kekurangan.
[4] Matias Siagian, Kemiskinan dan Solusi, Medan: Grasiondo Monoratama, 2012, hlm. 10.
[5] Universitas Sumatera Utara, diakses dari http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/33609/5/Chapter%20I.pdf, pada tanggal 06 Juni 2014.
[6] Pengelolaan TPA Berwawasan Lingkungan, diakses dari http://pplp-dinciptakaru.jatengprov.go.id/sampah/file/2253112710_aspek_lingkungan_tpa.pdf, pada tanggal 11 Juni 2014.
[7] Universitas Sumatera Utara, op.cit.
[8] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[9] Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, “Kajian Peluang Bisnis Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Sampah Perkotaan Melalui Keterlibatan Masyarakat Dan Swasta Di Medan - Provinsi Sumatera Utara”, diakses dari http://saidnazulfiqar.files.wordpress.com/2011/10/skripsi-pengelolaan-sampah-perkotaan-melalui.pdf, pada tanggal 06 Juni 2014.
[10] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[11] Wawancara, dengan Ibu Sutini, pada tanggal 29 Mei 2014.
[12]Drs. H. Abu Ahmadi dkk, op.cit., hlm.38.
[13] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[14] Julia Cleves Mosse, Gender dan Pembangunan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2002, hlm. 211.
[15] Drs. Abdul Syani, Sosiologi dan Perubahan  Masyarakat, Bandar Lampung: PT Dunia Pustaka Jaya, 1995, hlm. 12.
[16] Gunawan, “Strategi Bertahan Hidup Pemulung”, diakses dari http://jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/2013/08/JURNAL-GUNAWAN-080569201016-SOSIOLOGI-2013.pdf, pada tanggal 08 Juni 2014.
[17] Drs. Abdul Syani, op.cit., hlm. 13.
[18] Gunawan, Loc.cit.
[19] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[20] L. Ron Hubbard, Masalah Pekerjaan Bagaimana Mengatasinya Agar Berhasil, Bandung: Angkasa, 1984, hlm.10.
[21] Drs. Abdul Syani, op.cit., hlm. 34.
[22] Antara, “300 Pemulung Gantungkan Nasib di TPA Medan Marelan”, ROL Republika Online, diakses dari http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/07/01/mp7w0z-300-pemulung-gantungkan-nasib-di-tpa-marelan-medan, pada tanggal 07 Juni 2014.
[23] Drs. Abdul Syani, op.cit. hlm. 56.
[24] Wawancara, dengan Ibu Ello dan Ibu Zuliani, pada tanggal 29 Mei 2014.
[25] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[26] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.

3 komentar:

  1. Izin kutip isinya gan...akan disebutkan sumber lengkap...terima kasih...

    BalasHapus
  2. izin ngambbil isinya y kak/bang bakal disbut sumbernya di skripsi nanti. terima kasih

    BalasHapus