Tulisan ini berupa paper tugas kuliah
Penulis: Putri Nurmawati dkk
Merupakan Mahasiswa Ilmu Sejarah FIB USU stambuk 2012
"Berikan komentar jika ingin mengambil tulisan ini untuk referensi"
hindari COPAS
PENDAHULUAN
Indonesia
merupakan sebuah negara yang kaya akan sumber daya alamnya serta bercirikhaskan
dengan banyak kepulauan yang indah dari Sabang hingga Merauke. Memiliki jumlah
penduduk kurang lebih sekitar 250 juta jiwa dengan jumlah penduduk terbesar
keempat di dunia. Namun dibalik kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia dari
semua itu, sumber daya manusia yang dimiliki justru tidak seberuntung seperti
sumber daya alamnya. Karena tingginya jumlah penduduk yang tidak dapat
memanfaatkan keadaan yang ada disekitarnya sehingga menyebabkan banyak sekali
masyarakat Indonesia yang miskin.
Selanjutnya,
kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi
kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian, papan sebagai tempat
berteduh, Emil Salim (1982) menyatakan bahwa mereka dikatakan berada di bawah
garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok, seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain.[1]
Berdasarkan
surat kabar Kompas tanggal 5 Mei 2014,
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi
dan Pembangunan Firmanzah menyatakan, keberhasilan Indonesia menjadi 10 ekonomi
besar dunia berdasarkan Purchasing Power Parity menunjukkan bahwa kini
Indonesia sejajar dengan negara-negara yang selama ini tergolong sebagai negara
maju.[2]
Namun
pada kenyataannya, terjadi kesenjangan ekonomi yang tinggi antara si kaya dan
si miskin.[3]
Mata pencaharian dijadikan dasar untuk menentukan golongan masyarakat tersebut.
Seperti seorang pengusaha hotel dengan seorang pemulung. Tentulah dari segi
pendapatan sangat timpang tindih yang memicu pada tingkat kesejahteraannya.
Berbeda
dengan konsep kemiskinan jika dilihat sebagai peubah akibat, yang dapat
menurunkan kapasitas (daya tampung, daya dukung) dan kapabilitas (kemampuan,
kecakapan) manusia untuk melakukan aktivitas ekonomi atau usaha, yang pada
gilirannya dapat mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan. Selanjutnya
kualitas lingkungan menjadi penentu daya dukung lingkungan terhadap kehidupan
manusia. Dengan demikian kondisi berbagai elemen alam dengan elemen-elemen yang
mempengaruhinya kemudian membentuk suatu kekuatan atau justru kelemahan daya
dukung terhadap kehidupan manusia dan masyarakat. Daya dukung inilah yang
menjadi faktor yang secara langsung mempengaruhi kualitas hidup manusia.[4]
Di
Kota Medan khususnya terdapat sebuah daerah yang dijadikan sebagai Tempat
Pembuangan Terakhir (TPA) yang berada di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Banyak
sekali masyarakat yang menjadi pemulung dan menggantungkan nasibnya terhadap
barang-barang bekas yang dianggap sudah tidak berguna lagi untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Kesehatan lingkungan pun sudah tidak diharaukan lagi oleh
mereka demi menghidupi keluarganya terutama untuk dapat menyekolahkan anak-anak
mereka.
Berdasarkan latar belakang diatas, penulis sangat
tertarik untuk meneliti tentang kemiskinan dengan judul Tempat Pembuangan Akhir (TPA): Sumber Kehidupan Masyarakat Pemulung di Desa
Terjun Kecamatan Medan Marelan (1993-sekarang).
Penelitian scope temporal dimulai
dari tahun 1993 sesuai dengan awal peresmian pembuangan pertama sampah-sampah
di lokasi TPA Terjun hingga pada saat sekarang. Sementara pemilihan tempat di Desa
Terjun, Kecamatn Medan Marelan, karena saat ini lokasi TPA di Kota Medan hanya
tinggal di Desa Terjun saja. Sebelumnya terdapat dua lokasi TPA yakni TPA
Terjun dan Namo Bintang. Namun pada akhirnya lokasi TPA di Desa Namo, Kecamatan
Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ditutup sehingga semua sampah-sampah
dibuang di TPA Terjun.
SEJARAH DIBUKANYA TEMPAT PEMBUANGAN
AKHIR (TPA) TERJUN
Sampah merupakan salah satu persoalan
yang rumit dihadapi oleh pengelola kota dalam menyediakan sarana dan prasarana
kota. Pertambahan penduduk dan proses urbanisasi yang terus berlangsung
merupakan akibat dari terpusatnya aktifitas ekonomi di perkotaan menjadi
penyebab semakin meningkatnya timbulan sampah. Besarnya jumlah dan timbulan
sampah yang tidak dapat ditangani dengan baik akan mengakibatkan berbagai
permasalahan yang sangat rumit. Beberapa alternatif carapun dilakukan agar
menyingkirkan sampah demi terwujudnya kota bersih dan tidak mengganggu
lingkungan. salah satu sub sistem dalam pengelolaan sampah yaitu Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah.[5]
Lokasi TPA harus sesuai dengan
persyaratan yang ada. Sesuai dengan SNI No. 03-3241-1997 tentang Tata Cara
Pemilihan Lokasi TPA, bahwa lokasi yang memenuhi persyaratan sebagai tempat
pembuangan akhir sampah adalah :
v Jarak dari perumahan terdekat 500 m
v Jarak dari badan air 100 m
v Jarak dari airport 1500 m (pesawat baling-baling)
dan 3000 m (pesawat jet)
v Muka air tanah > 3 m
v Jenis tanah lempung dengan konduktivitas hidrolik
< 10 -6 cm / det
v Merupakan tanah tidak produktif
v Bebas banjir minimal periode 25 tahun
Pemberian izin lokasi TPA harus diikuti dengan berbagai
konsekuensi seperti dilarangnya pembangunan kawasan perumahan atau industri
pada radius <500 m dari lokasi TPA, untuk menghindari terjadinya dampak
negatif yang mungkin timbul dari berbagai kegiatan TPA.[6]
Jumlah penduduk
kota medan 2.567.288 Jiwa yang menghasilkan timbulan sampah setiap harinya
sebesar ± 887,75 ton (Pemerintah Kota Medan, 2010), sehingga memerlukan
pengelolaan sampah yang baik.[7] Tidak hanya terjadi pada Kota Medan saja, Kabupaten
Deli Serdang yang lokasinya mengelilingi Kota Medan juga mengalami peningkatan
jumlah penduduk yang signifikan. Hal ini dikarenakan banyaknya penduduk yang
mencoba mengadu nasibnya di sekitar wilayah Kota Medan termasuk juga Kabupaten
Deli Serdang dengan tujuan memperbaiki keadaan perekonomiannya agar menjadi
lebih baik lagi dari sebelumnya. Beberapa dari mereka memang ada yang berhasil
mengadu nasibnya, akan tetapi beberapa dari yang lainnya tidak mengalami hal
yang sama, sehingga mereka terpaksa bekerja dengan pekerjaan kasar, yang tidak
mengandalkan skill.
Menurut Bapak Asep selaku operator
Dinas Kebersihan Kota Medan yang bekerja di lokasi TPA Medan Marelan, ia
mengatakan bahwa lokasi TPA yang berada
di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan dahulunya merupakan daerah hutan yang
ditumbuhi dengan pohon-pohon Nipah. Titik nol berdirinya TPA dimulai pada tahun
1992. Pada tahun tersebut dibuatlah proyek daerah Kecamatan Medan Marelan
dengan membuka lokasi TPA untuk menampung semua sampah-sampah yang dari di Kota
Medan. Namun seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Kota Medan dan
Kabupaten Deli Serdang yang berarti membuat bertambah jumlah sampah dalam
setiap harinya, maka dibutuhkan lokasi TPA baru yang memungkinkan. Sementara
saat itu lokasi TPA hanya ada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu,
Kabupaten Deli Serdang yang menampung sampah-sampah dari Kota Medan dan Kabupaten
Deli Serdang sendiri. Sehingga direncanakanlah tempat baru yang lokasinya jauh
dari pemukiman penduduk. Maka pada tahun 1993, TPA yang pada awalnya merupakan
proyek daerah dan sudah berjalan selama 1 tahun lamanya, segera dialihkan ke
Dinas Kebersihan Kota Medan agar seluruh sampah di Kota Medan dan Kabupaten
Deli Serdang dapat dibuang pada dua lokasi yakni TPA Namo Bintang dan TPA
Terjun. Pada saat itu pula, mulai peresmian pembuangan pertama sampah dengan
menggunakan 20 unit kendaraan pengangkut sampah dengan luas lokasi sekitar 14
hektar. Diterangkannya pula, bahwa sampah yang diangkut ke TPA Terjun tidak
hanya berasal dari Kota Medan saja melainkan juga berasal dari Kabupaten Deli
Serdang dengan penandatanganan kontrak kerjasama yang disebut dengan Memorandum
Of Understanding (MOU). Alasannya mengingat lokasi TPA Namo Bintang yang telah menerima
sampah yang berasal dari Kota Medan selama ini. Akan tetapi pada tahun 2012 yang
lalu, lokasi TPA Namo Bintang dengan luas 16 hektar ditutup karena lokasinya
sudah penuh dan hanya diratakan saja sehingga tidak memungkin lagi untuk
menampung sampah-sampah seperti biasanya. Maka sejak saat itu juga seluruh
sampah yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang secara resmi dibuang
pada lokasi TPA Terjun hingga saat ini. Melihat kondisi semakin banyaknya jumlah
sampah dalam setiap harinya, akhirnya Dinas Kebersihan Kota Medan menambah
lokasi TPA seluas 4 hektar dengan status lokasi sebagai lahan cadangan TPA.
Lokasi cadangan TPA tersebut dibeli dari masyarakat sekitar yang mau menjual
tanahnya dengan alasan kebutuhan ekonomi dan lokasi tanah yang berdampingan
dengan lokasi TPA sehingga tidak layak jika lokasi tersebut dijadikan tempat
huni.[8]
RESPON MASYARAKAT SETEMPAT TERHADAP
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Pengelolaan
sampah pada sebagian besar kota saat ini masih menimbulkan permasalahan yang
sulit dikendalikan. Timbunan sampah yang tidak terkendali terjadi sebagai konsekuensi
logis dari aktivitas manusia dan industrialisasi, yang kemudian berdampak pada permasalahan
lingkungan perkotaan seperti keindahan kota, kesehatan masyarakat, dan lebih
jauh lagi terjadinya bencana (ledakan gas metan, tanah longsor, pencemaran
udara akibat pembakaran terbuka dan lain-lain).[9]
Hal itulah yang menyebabkan reaksi dari banyak
masyarakat untuk menolak dengan adanya lokasi TPA. Walaupun jauh dari
pemukimannya, tetap saja sampah-sampah yang diangkut pastinya melalui jalan
pemukiman penduduk untuk menuju lokasi TPA. Karena dari sampah-sampah tersebut
pastinya akan membawa dampak terhadap pencemaran lingkungan.
Bapak Asep menjelaskan, bahwa semenjak
peresmian pembuangan sampah pertama pada tahun 1993 oleh Dinas Kebersihan Kota
Medan di TPA Terjun, telah menuai banyak kritikan dari masyarakat setempat
sehingga terjadi beberapa kali terjadi penolakan. Hal itu disebabkan karena bau
dari sampah-sampah yang diangkut sepanjang jalan pemukiman penduduk, selain itu
juga angin yang membawa bau sampah dari lokasi hingga ke pemukiman penduduk.
Tidak hanya bau, lalat yang hinggap di sampah-sampah serta asap ketika terjadi
kebakaran di musim kemarau juga memicu hal tersebut. Namun respon negatif
tersebut hanya berlangsung dalam 2 tahun saja, setelah itu masyarakat mulai
menerimanya terlebih lagi beberapa masyarakat mulai melihat nilai ekonomis dari
sampah tersebut meskipun beberapa masyarakat lainnya tetap merespon negatif
hingga saat ini. Keberadaan perusahaan industri yang mengelola barang-barang
bekas untuk dijadikan sebuah barang yang bisa digunakan kembali, membuat
beberapa masyarakat mulai melirik sampah yang terdapat barang bekas tersebut. Biasanya
masyarakat yang merespon negatif ialah masyarakat bukan pemulung yang tinggal
di wilayah yang dekat dengan lokasi TPA sedangkan masyarakat yang menjadi
pemulung justru menerimanya dengan senang karena melihat nilai ekonomis dari
sampah.[10]
Menurut Ibu Sutini yang tinggal di
wilayah dekat dengan lokasi TPA yang tidak menjadi pemulung, ia mengatakan
bahwa sebenarnya ia sangat terganggu sekali dengan adanya lokasi TPA. Karena
dampaknya yang selalu dia rasakan setiap harinya seperti baunya yang sangat
busuk menusuk ke hidung, lalat hijau yang dapat menyebarkan berbagai penyakit
serta asap yang tidak membawa kenyaman baginya. Menurut kesehatan pula itu
sangat tidak bagus karena akan menimbulkan berbagai penyakit. Namun hal
tersebut menjadi sebuah yang meski dimaklumi karena dia tidak bisa melakukan
apa-apa. Oleh karena itu, harus ada kebijakan tepat yang meski dilakukan dari
Dinas Kebersihan Kota Medan untuk mengatasi hal tersebut.[11]
Saat peneliti mendatangi lokasi TPA
Terjun, keadaan lokasi TPA Terjun sungguh sangat memprihatinkan. Lokasi yang
begitu berserakan sampah dimana-dimana, bau busuk yang sangat menyengat sehingga
menyebabkan pencemaran terhadap udara. Udara sudah terkontaminasi oleh limbah
sampah yang kemungkinan berdampak pada kesehatan masyarakat setempat.
Seharusnya ada sistem pengelolaan sampah yang baik dari pihak Dinas Kebersihan
Kota Medan untuk mengatasi apa yang sudah diresahkan oleh masyarakat selama
ini. Terlebih lagi dapat mengelola sampah yang bisa dimanfaatkan agar menjadi
suatu hal yang berguna seperti pupuk, biogas dan lainnya.
KEDATANGAN MASYARAKAT YANG MENJADI
PEMULUNG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Faktor ekonomi sebagai pemicu utamanya
terlebih lagi susahnya mencari pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kehidupan yang begitu keras di era modern ini menyebabkan sedemikian
orang rela melakukan pekerjaan yang dikategorikan tidak layak. Tidak hanya kaum
laki-laki saja yang berperan sebagai tulang punggung keluarga, kaum perempuan
pun turut serta bekerja untuk membantu penghasilan di dalam keluarganya.
Pada awalnya lokasi yang dijadikan
sebagai TPA harus jauh dari pemukiman penduduk agar dampak dari sampah-sampah
tidak diresahkan oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya yang terjadi ialah masyarakat
yang melihat nilai ekonomis dari sampah mulai berdatangan ke TPA untuk mencari
barang-barang bekas yang dianggap sudah tidak berguna lagi. Sehingga beberapa
masyarakat mulai melakukan migrasi ke lokasi TPA.
Migrasi adalah gejala gerak horizontal
untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan,
melintasi batas admisnistrasi. Pindah ke unit administrasi lain, misalnya
kelurahan, kabupaten, kota atau negara.[12]
Hal inilah yang terjadi pada lokasi TPA
Terjun. Banyak masyarakat yang berdatangan untuk memungut barang bekas yang
dianggap sudah tidak berguna lagi karena sudah dibuang oleh penggunanya dan dijual
kembali. Masyarakat inilah yang disebut dengan pemulung. Berdasarkan Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pemulung adalah orang yang mencari nafkah dengan
jalan mencari dan memungut serta memanfaatkan barang bekas (seperti puntung
rokok) dengan menjualnya kepada pengusaha yang akan mengolahnya kembali menjadi
barang komoditas.
Bapak Asep menjelaskan bahwa pada awal
dibukanya lokasi TPA Medan Marelan tentunya disengajakan agar jauh dari
pemukiman penduduk supaya dampak dari limbah sampah tidak begitu dirasakan oleh
masyarakat. Seandainya pun memang ada, bagi masyarakat yang pemukimannya
dilalui oleh kendaraan pengangkut sampah dan dampaknya pun tidak terlalu
dirasakan. Namun hal yang terjadi ialah masyarakat mulai berdatangan sebagai
pemulung untuk memungut barang bekas lalu dijualnya kembali kepada agen yang
biasa dikatakan sebagai Tukang Butut. Bahkan masyarakat pemulung tersebut
mendirikan pemukiman di sekitar lokasi TPA agar lebih dekat dengan tempat
kerjanya dengan begitu maka hasil yang didapatkan menjadi lebih besar.
Pekerjaan sebagai pemulung menjadi sumber penghasilan utama bagi masyarakat
tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya terutama utama
menyekolahkan anak-anak mereka.[13]
Pemulung adalah salah satu contoh kegiatan sektor
informal yang ada di perkotaan para pemulung melakukan pengumpulan barang bekas
karena adanya permintaan dari industri-industri pendaur ulang bahan-bahan
bekas. Dalam realitas di masyarakat, keberadaan pemulung dapat dilihat dari dua
sisi yang berbeda, pertama profesi pemulung ini mampu memberikan peluang kerja
kepada pemulung itu sendiri ketika pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan
pekerjaan untuk mereka yang sangat membutuhkan pekerjaan.
Berdasarkan hasil pengamatan selama
melakukan penelitian, masyarakat yang datang bekerja menjadi pemulung tidak
hanya laki-laki saja yang berperan sebagai kepala keluarga untuk menafkahi
keluarganya. Namun disini telah terjadi yang namanya emansipasi terhadap kaum
perempuan. Seharusnya mereka yang berperan sebagai ibu rumah tangga dan
mengurusi anak-anak dan suaminya, malah ikut bekerja sebagai pemulung. Bahkan
anak-anak pun turut terjun langsung ke lokasi TPA mengikuti kegiatan orang
tuanya. Bersama-sama mereka mengais sampah khusus yang dicari satu demi satu
dengan menggunakan alat seadanya gancu dan goni.
Seperti kasus pemulung kertas di
Ahmedabad sebagai kasus pemberdayaan. Ada sekitar 20.000 pemulung kertas di
Ahmedabad, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Pemulung kertas adalah
pengumpulan kertas bekas koran, kertas sisa kantor, pengepakan atau sampah
rumah tangga. Kegiatan ini merupakan tangga pertama dalam industri daur ulang
yang amat penting di India, negara dimana tak ada yang terbuang percuma. Setiap
pemulung menjual hasil pemulungannya kepada seorang perantara, yang menjualnya
kembali kepada kontrakktor yang kemudian mendaur ulang. Perempuan dieksploitasi
secara besar-besaran oleh perantara laki-laki, dan hanya mendapatkan 10 persen
dari nilai kertas yang dikumpulkannya. Meski sebagian besar pemulung kertas
memperoleh penghasilan yang tidak seberapa, uang yang dihasilkannya bisa
menghidupi keluarga.[14]
KEHIDUPAN SOSIAL,
EKONOMI DAN BUDAYA PEMULUNG DI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TERJUN
Kajian mengenai kehidupan pemulung ini berawal dari
sebuah keprihatinan atas kehidupan pemulung pada umumnya hidup di kawasan yang
kumuh, Namun mereka masih dapat bertahan dengan segala peluang dan hambatan
yang ada. Pekerjaan sebagai pemulung memang bukan pilihan utama namun
keterbatasan pendidikan dan skill membuat sebagian orang mau melakoni pekerjaan
seperti ini. Kajian seperti ini perlu untuk di teliti karena melihat sebagian
orang berlomba-lomba untuk berkerja di sektor formal, Bentuk hubungan kerja dan
sosial yang terjadi diantara pemulung, lapak, dan masyarakat, menarik untuk
dikaji karena hubungan ini menjamin keberlangsungan hidup.
Peneliti mengamati secara
langsung dan melakukan wawancara dengan beberapa pemulung yang bekerja di
lokasi TPA Terjun mengenai kehidupan mereka dari aspek sosial, ekonomi dan
budaya yang dihasilkan mereka sehingga menjadi panutan selama mereka bekerja
menjadi pemulung maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sosial
Sejak manusia dilahirkan di dunia ini,
secara sadar maupun tidak, sesungguhnya ia telah belajar dan berkenalan dengan
hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan antar manusia dengan masyarakat.
Hubungan-hubungan sosial itu bermula dari hubungan antara anak dengan orang
tuanya. Hubungan-hubungan sosial yang diwujudkan dengan pergaulan antar sesama
itu kian bertambah luas seiring dengan bertambahnya umur dan pengetahuannya.
Kemudian pergaulan meluas kearah tetangga sekitar yang senantiasa didorong oleh
rasa ingin tahun dengan mempertanyakan apa makna hidup bermasyarakat itu. Dalam
proses pengenalan masyarakat tersebut, mencakup berbagai latar belakang budaya,
nilai, norma dan tanggung jawab manusia, sehingga dapat tercipta corak
kehidupan masyarakat yang berbeda-beda dengan masalah yang berbeda pula.[15]
Modal sosial dalam kelompok pemulung dapat diciptakan
pada hasil kepercayaan antar sesama, dan hubungan timbal balik yang mereka
miliki serta jaringan informasi untuk menunjang kebutuhan yang harus mereka
penuhi. Modal sosial merupakan suatu sistem yang mengacu kepada hasil dari
kepercayaan, pertukaran timbal balik, pertukaran ekonomi dan informasi serta
asosiasi yang melengkapi modal-modal lainya. Sehingga memudahkan terjadinya
tindakan kolektif, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan (Colletta 2000).[16]
Sebagaimana hasil dari pengamatan
terhadap kehidupan sosial pemulung di TPA Terjun, masyarakat yang didominasi
oleh Suku Melayu itu, terlihat komunikasi antara satu pemulung dengan pemulung
lainnya terjalin dengan baik. Meskipun suasana lingkungan yang tidak
memungkinan karena kotor dan bau sekali, tidak menjadi penghalang bagi mereka
untuk bersuka cita dan bergembira bersama pemulung lainnya dengan berbagai
lelucon sebagai hiburan mereka. Terlebih lagi ketika senja tiba yang
mengharuskan pemulung untuk kembali dan menjual hasil dari pulungannya kepada
tukang butut, sangat kelihatan mimik mukanya yang senyum bahagia karena akan
menerima hasil jerih payahnya dari pagi hingga sore. Sifat tolong menolong yang
merupakan ciri khas dari pedesaaan jelas
terlihat kental sekali. Hal itu terlihat ketika pemulungnya yang seorang
perempuan yang tidak sanggup untuk menyanggah beban yang berat pada
punggungnya, kemudian seseorang pemulung lainnya menawarkan bantuan. Biasanya,
ada beberapa orang yang menggunakan becak khusus untuk membawa hasil
pulungannya dari lokasi TPA ke lokasi tukang bututnya.
Ada kalanya proses sosial dalam masyarakat
tidak selamanya berjalan mulus sesuai yang diharapkan. Konflik dan masalah
dalam masyarakat kerap kali terjadi. Dasar timbulnya masalah dalam kehidupan
masyarakat pada mulanya dikarenakan manusia pada umumnya cenderung menilai
sesuatu yang kontras dan menarik perhatian atau bahkan mungkin karena suatu hal
yang terjadi di luar kebiasaan. Menurut Thomas Hobbes (Abdul Syani:1994) bahwa
pada mulanya manusia itu hidup dalam suasana takut. Manusia satu dengan yang
lainnya beranggapan sebagai seekor serigala yang buas tiada hentinya untuk
berperang. Hobbes menyebut suasana masyarakat itu sebagai Homo Homini Lupus,
artinya manusia merupakan serigala terhadap manusia lain. Konsekuensinya,
masyarakat tak pernah berada dalam keadaan tenang.[17]
Dalam masyarakat pemulung juga terjadi
konflik dan masalah seperti persaingan. Konflik biasanya terjadi saat perebutan
wilayah daerah bagiannya untuk mencari barang bekas. Karena pemulung selalu
menunggu kendaraan pengangkut sampah bersama-sama. Dan disaat kendaraan pengangkut
menurunkan sampahnya, disitulah terlihat persaingan secara sehat dengan
mengandalkan tenaganya dengan lebih cepat agar barang bekas yang didapatkannya
lebih banyak dari kawan pemulung lainnya. Namun konflik maupun masalah yang
terjadi tidak terlalu sering terjadi dan jika terjadi pun maka konflik dan
masalah cepat teratasi dengan sendirinya dan tidak ada akibat yang
berkepanjangan seperti musuh-musuhan.
Tidak
hanya di lokasi TPA Terjun saja yang kehidupan sosial seperti itu, pada lokasi
TPA lainnya pun seperti lokasi TPA Tanjung Pinang juga mengalami kondisi yang
nyaris sama. Hubungan antara pemulung
yang satu dengan pemulung yang lainnya hidup damai seperti masyarakat pada
umumnya, dan tidak terjadi perselisihan keadaan seperti ini terjadi karena
mereka telah memiliki kesepakatan bersama untuk tidak membuat kerusuhan atau
keributan. Dalam mereka memulung tidak ada pembatasan-pembatasan terhadap
pekerjaan dan tidak memandang umur dan saling menghargai satu sama lainnya pada
Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Antara kelompok pemulung dan masyarakat sekitar
terjalin shubungan yang baik hal seperti ini dapat dilihat dari kebiasaan
masyarakat untuk kerja bakti dan saling tolong menolong antara kelompok
pemulung dan masyarakat lainnya.[18]
Di sekitar lokasi TPA Terjun yang berada
di kaki gunung sampah (sebutan masyarakat setempat), terdapat banyak
rumah-rumah yang didirikan beserta dengan tenda-tenda yang sengaja dibangun.
Rumah-rumah tersebut dimiliki oleh seorang yang bekerjanya tetap sebagai
pemulung. Bahkan mereka sengaja membangun rumah agar lokasi tempat mereka
bekerja dekat dan pastinya juga berdampak pada penghasilan mereka yang lebih
besar. Kemudian tenda-tenda yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat
peristirahatan para pemulung yang rumahnya tidak berada di sekitar kaki gunung
sampah.
Bapak Asep pun berkata,
“sebelumnya disekitar kaki gunung tidak ada rumah, karena lokasi TPA sengaja
dibuat jauh dari pemukiman. Tapi pada kenyataannya mereka yang justru mendekati
lokasi untuk mencari barang-barang bekas. Mereka belajar dari pengalaman
pemulung yang ada di lokasi TPA Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu”.[19]
Di sekitar lokasi TPA juga terdapat
sebuah tempat Dinas Kebersihan Kota yang berwarnakan hijau sebagai lambang
lingkungan. Bapak Asep juga menjelaskan bahwa orang-orang yang bekerja di Dinas
Kebersihan Kota Medan bagian pengelolaan sampah lokasi TPA Terjun berstatus
sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri beberapa staff, operator,
mandor, sekretaris, kepala seksi dan lainnya. Mereka bertugas untuk mengelola
sampah-sampah di lokasi TPA tersebut dari mulai mencatat sampah-sampah yang
masuk perharinya ke lokasi TPA Terjun sampai melakukan tindakan untuk mengatasi
dampak dari sampah-sampah tersebut.
Selain itu, disana juga
terlihat beberapa orang yang berjualan di sekitar kaki gunung sampah. Seperti tukang
bakso, es, mie dan lainnya. Mungkin untuk orang-orang yang baru pertama ke lokasi
TPA pasti akan merasakan jijik karena lokasinya yang amat kotor serta bau
sekali. Namun bagi mereka yang sudah terbiasa dengan hal seperti itu malah
dianggap biasa saja.
Ekonomi
Untuk dapat makan kita harus bekerja.
Untuk dapat hidup kita harus selalu menjaga diri kita agar dapat diterima
bekerja. Untuk memperbaiku diri kita, kita harus mengharapkan keberuntungan. Tapi
itu nampaknya merupakan hal yang sangat membingungkan dan mengecilkan hati yang
terdiri dari hal-hal yang bersifat kebetulan, nasib baik dan buruk, atau
pekerjaan yang menjemukan yang pada akhirnya tidak menguntungkan sama sekali.
Nasib manusia dalam dunia pekerjaan sehari-hari ini tidak menentu. Yang
dicita-citakannya adalah jaminan kerja yang baik. Tapi sedikit sekali yang
mencapai cita-cita ini. Yang lainnya selalu khawatir memikirkan nasib dari hari
ke hari, dari tahun ke tahun, bagaimana memperoleh pekerjaan, mempertahankannya
serta memperbaiki nasib kita. Sangat sering apa yang sangat dikhawatirkan itu
betul-betul terjadi. Kita melihat orang kaya dan merasakan iri.[20]
Siapa sangka siapa duga, orang yang
bekerja sebagai pemulung di TPA Terjun, tidak pernah membayangkan dirinya untuk
menjadi seorang pemulung yang bekerja di tempat yang kotor dan bau itu. Dirinya
selalu membayangkan sesuai dengan apa yang di cita-citakannya sejak kecil. Pada
zaman yang modern ini, dengan mengandalkan serba teknologi membuat orang yang
tidak memiliki keahlian tidak dapat bersaing dengan orang yang memiliki
keahlian. Tentunya orang yang tidak memiliki keahlian akan tersingkir, jikalau
pun bekerja hanya mengandalkan tenaganya untuk melakukan pekerjaan yang hanya
membutuhkan fisik semata.
Inilah yang telah terjadi pada salah
satu dari pemulung di TPA Terjun yang bernama Ibu Zuliani. Ia mengatakan bahwa
dulunya pernah menduduki bangku kuliah di sebuah universitas swasta di Medan.
Namun sayangnya ketika duduk di semester III, dengan rasa terpaksa ia harus
rela meninggalkan bangku kuliahnya itu. Hal itu dikarenakan masalah ekonomi
keluarganya yang sudah tidak mampu lagi untuk membiayai kuliahnya. Sedangkan
biaya kuliah di swasta lebih mahal dibandingkan dengan di negeri. Terlebih lagi
adik-adiknya yang masih sekolah pastinya juga membutuhkan uang. Sementara
pekerjaan orangtuanya tidak hanya cukup untuk kebutuhan pokok hidup keluarga
dan lebihnya disisihkan untuk membiayai sekolah. Setelah ia berkeluarga dan
memiliki beberapa anak, ia merasakan betapa susahnya mendapatkan uang dan
membiayai sekolah anak-anaknya. Tidak ingin mengulang kejadian yang sama dengan
dirinya, ia pun berusaha untuk terus bisa membiayai anak-anaknya agar tidak
putus sekolah dan tidak menjadi seperti ibunya kelak. Sementara itu, gaji yang
didapatkan dari suaminya tidak seperti yang diharapkan. Maka dari itu, ia memutuskan
untuk membantu pendapatan suaminya dengan menjadi seorang pemulung. Pekerjaan
pemulung bukanlah sebuah pekerjaan yang mengikat waktu, jadi kapan aja bisa
bekerja tanpa harus ada paksaan dari pihak lain. Saat ini, ia baru bekerja 5
bulan lamanya dan berbeda sekali keadaan ekonomi keluarganya sebelum ia bekerja
sebagai pemulung. Pastinya keadaan ekonomi keluarganya yang sekarang lebih
memungkinkan lagi. Setiap harinya ia biasa berangkat kerja dari pukul 10.00 WIB
hingga pukul 05.00 WIB bersama dengan teman pemulung lainnya. Dengan
mengandalkan alat gancu dan goni untuk mengais barang-barang bekas. Adapun
barang bekas tersebut, seperti botol, kaca, besi, dan lainnya. Setelah selesai
memulung, ia menjual kepada tukang butut yang berada di kaki gunung sampah.
Biasanya dalam perharinya ia bisa memperoleh penghasilan 50 ribu sampai 80
ribu. Pendapatannya tergantung pada seberapa cepatnya tenaga yang digunakan
saat ia bekerja dan berapa lamanya waktu untuk bekerja.
Pencapaian tujuan ekonomis dan perolehan
keuntungan serta kemajuan suatu kelompok kerja atau perusahaan, sangat
tergantung pada potensi dan sumber daya manusia, serta disiplin dan kesadaran
setiap anggotanya (individu) terhadap kepentingan bersama.[21]
Kehidupan ekonomi
pemulung juga disorot oleh media sosial ROL Republika Online pada tanggal 01
Juli 2013 dengan mengabarkan sebagai berikut:
“Sebanyak
300 pemulung menggantungkan nasib mereka pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
sampah di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi
Sumatera Utara.
Salah seorang
petugas kebersihan Pemkot Medan, bermarga Simamora (48) di lokasi TPA Marelan,
Ahada, mengatakan, para pemulung tersebut setiap hari sejak pagi hingga sore
hari "bergelut" di lokasi penimpunan sampah.
Para pemulung itu, menurut dia, umumnya warga Medan kelihatan berjubel di lokasi sampah tersebut untuk mencari barang-barang bekas yang dibuang dan dianggap tidak berguna lagi oleh masyarakat.
Namun, ternyata benda-benda yang dianggap tidak terpakai dan berguna lagi, dikumpulkan oleh para pemulung dan dijual ke pengusaha yang khusus menampung barang bekas tersebut. "Barang tersebut berupa karton, bekas botol plastik minuman aqua, bekas minuman kaleng terbuat dari aluminium, sisa potongan besi, kantongan plastik, goni plastik dan lainnya," ujarnya.
Simamora mengatakan, kalau dilihat sepintas lalu, memang kehidupan pemulung di Kota Medan sangat memprihatinkan dengan hanya bermodalkan sepotong besi mengais sampah dan goni plastik, mereka mencari nafkah untuk anak-anak dan isteri mereka.
Bahkan, dari hasil pekerjaan menjual sampah itu, para pemulung tersebut bisa membiayai anak mereka yang masih bersekolah di bangku SD, SMP dan hingga SMA. "Apa yang dilakukan para pemulung itu sangat membanggakan dan dapat dijadikan contoh bagi masyarakat," ucap dia.
Dia menyebutkan, pekerjaan pengumpul sampah itu tidak menghalangi anak-anak mereka untuk maju dan mengecap pendidikan yang lebih tinggi. Ini adalah tekad bagi pemulung, agar anak-anak mereka kedepan hidup lebih baik. "Dalam satu hari, para pemulung tersebut bisa menghasilkan uang Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu," kata Simamora.
Bahkan, sebahagian dari anak para pemulung itu ada yang berhasil masuk menjadi TNI-AD, pegawai negeri sipil (PNS), pengusaha dan pekerjaan lainnya yang lebih baik. "Keterbatasan ekonomi seseorang tidak menghalangi anak mereka untuk maju, seiring dengan perkembangan zaman pada era globalisasi ini," katanya.”[22]
Budaya
Secara sederhana, kebudayaan dapat
diartikan sebagai suatu cara hidup atau dalam bahasa inggrisnya disebut “ways
of life”. Cara hidup atau pandangan hidup itu meliputi cara berpikir, cara
berencana dan cara bertindak, disamping segala hasil karya nyata yang dianggap
berguna, benar dan dipatuhi oleh anggota-anggota masyarakat atas kesepakatan
bersama. Pola-pola kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dapat berfungsi
sebagai pengatur, pengawas dan dapat memberikan arah kelakuan serta perbuatan
manusia sesuai dengan kehendak umum. Kebudayaan itu sesungguhnya dimiliki oleh
setiap masyarakat, tidak ada suatu masyarakat yang terlepas dari kebudayaan
yang ada hanya perbedaan latar belakang, perkembangan dan pemanfaatannya bagi
kepentingan masyarakat, sehingga terjadi berbagai perbedaan kemajuan peradaban.[23]
Pola-pola kebudayaan dalam kehidupan
masyarakat pemulung juga memiliki peranan penting bagi mereka. Melalui hal itu
mereka menjadi lebih terarahkan ke arah yang baik. Budaya tersebut tercipta
dengan sendirinya tanpa harus di konsepkan oleh mereka sendiri. Semua budaya
yang mereka miliko terjadi secara lambat laun karena merupakan suatu kebiasaan
yang terdapat pada diri mereka masing-masing. Namun mereka tidak menyadarinya
bahwa hal tersebut merupakan hasil budaya mereka selama menjadi seorang
pemulung. Ternyata akibat dari terciptanya suatu budaya mempererat hubungan
mereka menjadi seperti sekeluarga terlebih lagi mereka memiliki pekerjaan yang
sama.
Ibu Ello dan Ibu Zuliani yang telah lama
bekerja sebagai pemulung mengatakan, bahwa setiap paginya ketika menuju ke
lokasi TPA Terjun, mereka selalu saling ajak-mengajak teman-teman yang lainnya
yang bekerja sebagai pemulung untuk pergi kerja bersama. Dengan penuh suka cita
mereka berangkat bersama-sama dengan membawa alat sebagai ciri khas mereka
ketika bekerja seperti goni dan gancu. Goni berfungsi sebagai tempat untuk
barang-barang hasil dari pulungannya, sementara gancu berfungsi sebagai alat
untuk memilah-milah barang-barang bekas. Selain itu, sifat tolong-menolong
sesama pemulung masih sangat kental dirasakan. Seperti yang kita ketahui bahwa
menjadi seorang pemulung bukanlah pekerjaan yang mudah untuk jalani. Ketika
seorang pemulung telah mendapat kesusahan atau minta pertolongan, maka akan segera
dibantu dengan pemulung lainnya. Pekerjaan saling bahu membahu diantara mereka,
karena mereka semua merasakan bagaimana lelahnya saat bekerja ditambah lagi
dengan panasnya sinar matahari ketika siang hari yang membakar kulit mereka hingga
akhirnya membawa penyakit kulit (dermatologi).
Ketika memasuki bulan sura (bulan dalam
masyarakat Jawa) yang bertepatan dengan bulan Muharram (bulan dalam agama
islam), biasanya mereka melakukan acara yang disebut dengan “Tolak Bala”. Jadi
pada acara tersebut semua orang-orang yang bekerja sebagai pemulung di lokasi
TPA pada berkumpul untuk melakukan pengajian disertai dengan memanjatkan do’a
kepada Tuhan agar senantiasa dilindungi oleh Yang Maha Kuasa serta diberikan
kesehatan dan dijauhkan dari segala macam bahaya pada saat melakukan kerja.
Mereka juga mengadakan acara masak-masak bagi pemulung perempuannya sementara
untuk pemulung yang laki-laki membantu pekerjaan dari pemulung perempuan,
seperti mengankat kayu bakar, alat-alat masak dan sebagainya. Setelah selesai
kemudian mereka makan-makan bersama setelah itu dilaksanakn do’a dan diakhiri
dengan sedikit perbincangan sesama mereka. Acara biasanya dilaksanakan dalam 1
hari saja, sementara untuk kepastian harinya berdasarkan kesepakatan bersama.
Untuk akomodasi acara, dilakukan di sebuah pendopo kecil yang terletak
berdekatan dengan Kantor Dinas Kesehatan atau berada di sebelah kanan dari
kantor tersebut. Hingga kini acara tersebut telah menjadi tradisi tahunan dan
sudah membudaya dengan mereka sendiri.[24]
Dapat disimpulkan bahwa budaya yang
mereka (para pemulung) hasilkan sangat menunjukkan ciri khas dari sebuah
pedesaan. Budaya yang biasanya selalu kental berada di desa, tidak seperti di
kota yang acuh tak acuh dengan orang lain, bahkan dengan tetangganya sendiri. Konsep
yang berbanding terbalik antara desa dengan kota. Meskipun desa ini terletak di
pinggiran Kota Medan, namun tetap saja ciri khas dari desa tidak hilang pada
diri mereka. Kebudayaan desa tersebut ialah berupa tolong-menolong, melakukan
acara kumpul bersama Tolak Bala, dan lainnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa
hubungan sesama pemulung terjalin harmonis.
DAMPAK MENJADI PEMULUNG
Adapun berbagai keadaan yang telah
dirasakan oleh seseorang ketika menjadi pemulung. Sama halnya dengan keadaan
pemulung yang berada di TPA Terjun. Mereka menggantungkan nasib kepada
sampah-sampah yang sudah berguna lagi bagi orang yang telah membuangnya. Justru
dai kalangan pemulung, sampah-sampah tersebut sangatlah berharga karena bisa
menghasilkan uang. Terpaan yang mereka hadapi, tidak membuat mereka untuk
berhenti untuk bekerja sebagai pemulung. Persaingan ekonomi yang menjadi
landasan utama akan semua itu. Tidak jarang pula mereka mengalami hal-hal yang
menjuruskan mereka kepada suatu bencana atau ancaman, walaupun manisnya hanya
pada uang yang didapatkan setelah mereka bekerja. Sungguh ironis melihat potret
kehiduan dari pemulung, yang berjuang keras untuk bisa menghidupi keluarga
mereka.
Dampak positif yang dirasakan jika menjadi pemulung adalah sebagai berikut,
yaitu :
- Menjadi peluang usaha bagi para pemulung yang menggantungkan hidupnya
dari pemanfaatan sampah dan juga dari keterbatasan Sumber Daya Manusia.
- Kemudahan untuk mengangkut hasil yang mereka cari dan kemudian dijual
kepada pengusaha daur ulang yang kemudian dijadikan barang komoditas dan
bernilai jual.
3.
Hasil yang mencukupi bagi keberlangsungan
hidup mereka yang serba kekurangan.
Selain dampak positif, pemulung juga mempunyai dampak negatif yang juga
dirasakan jika menjadi pemulung, yaitu :
- Beresiko terpaparnya penyakit
Yang diakibatkan tertalu banyak berada
ditempat pembuangan sampah. Tempat seperti itu merupakan sarang dari bibit
penyakit, sehingga terjadi kontak secara langsung terhadap mereka dan itu
sangat beresiko terpapar penyakit. Seperti, gangguan pernapasan, batuk, darah
tinggi dan lainnya.
- Ketakutan
dan ketidaknyamanan
Ketakutan terhadap penyakit yang akan
menjangkit mereka, serta ketidaknyamanan untuk berada di antara
tumpukan-tumpukan sampah yang selain pembawa penyakit, juga mengeluarkan aroma
yang tidak sedap.
- Berbahaya
dan bencana
Pemulung yang hidup diarea pembuangan
sampah, tidak menutup kemungkinan tempat tinggal mereka akan terkena longsoran
sampah, sehingga pada akhirnya pun akan memakan korban. Untuk itu pemulung
harus selalu waspada dalam kesehariannya, ini membuat mereka tidak tenang
secara psikologis.
Seperti yang dikatakan oleh Bapak Asep,
ada seorang pemulung yang telah meninggal dunia diakibatkan dari penyakit yang
ditimbulkan oleh sampah-sampah di TPA Terjun.[25]
- Adanya Stigma masyarakat bahwa pemulung itu kotor dan hina.
Pekerjaan pemulung yang memungut
barang-barang bekas dari sampah-sampah, tentunya membuat pendapat dari
masyarakat bahwa pemulung itu kotor karena harus bergemelut dengan
sampah-sampah yang kotor dan banyak sumber penyakit pula. Sementara itu orang
menjadi pemulung, karena tidak memiliki pekerjaan yang layak sehingga memulung
harus dilakoninya.
- Kurangnya perhatian dinas terhadap kesehatan pemulung.
Berdasarkan keterangan dari Bapak Asep, ia mengatakan bahwa perhatian dari
dinas terhadap kesehatan pemulung memang dilakukan. Akan tetapi hal yang dilakukannya
tidak membawa pengaruh, seperti dilakukannya sanitasi. Sedangkan keterangan
dari pemulung yang bernama Ibu Zuliani, ia mengatakan bahwa perhatian dari
dinas sungguh memprihatinkan, karena kegiatan sanitasi dilakukan sangat jarang
sekali. Ketika terjadi sesuatu oleh pemulung ataupun kritikan, kegiatan
sanitasi baru akan terlaksana.[26]
Namun dampak
negatif yang dirasakan oleh pemulungan dapat ditanggulangi atau memperkecilnya.
Adapun upaya ataua solusi yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Lebih baik pemerintah meningkatkan dan memberiakan lapangan pekerjaan
serta pembinaan gratis kepada masyarakat kalangan bawah atau marjinal ini
agar mereka mendapatkan hasil penghidupan yang lebih baik yang tidak
merugikan orang lain disekitarnya.
- Jika masyarakat pemulung tetap bersikeras untuk menjalakan
pekerjaannya sebagai pemulung, hendaknya pemerintah mengadakan pengecekan
kesehatan beberapa waktu sekali demi kesehatan bersama.
- Masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama memotivasi masyarakat
kalangan bawah ini untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Salah satunya
memberikan program pelatihan khusus sesuai keahlian masyarakat
masing-masing.
KESIMPULAN
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang
berlokasi di Desa Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi dibuka pada tahun
1993. Pada awalnya TPA ini milik proyek daerah namun setelah satu tahun
dijalankan, dialihkan ke Dinas Kebersihan Kota Medan. Keberadaan TPA menuai
banyak kritikan dari masyarakat di sekitar TPA. Berjalan satu tahun kemudian
masyarakat mulai melihat ekonomis dari sampah tersebut, sehingga beberapa
kritikan mulai menurun seiring dengan beberapa masyarakat diantara mereka
bekerja sebagai pemulung.
Perkembangan zaman modern ini yang
menggunakan serba teknologi, membuat masyarakat yang tidak memiliki keahlian
kalah bersaing di dunia kerja. Terlebih lagi lowongan pekerjaan yang tidak
sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia yang tinggi. Sehingga diantara
mereka memutuskan untuk menjadi pemulung yang bekerja untuk memungut
barang-barang bekas yang dianggap tidak berguna lagi.
Pemulung yang bekerja di lokasi TPA
Terjun, mereka bekerja dari pagi hingga sore hari. Ada sebanyak 300 pemulung
yang menggantungkan nasibnya pada TPA tersebut. Pendapatan yang mereka raih
dalam satu harinya berkisaran 60 sampai 80 ribu. Pendapatan tersebut tergantung
seberapa lama pemulung tu bekerja. Kehidupan sosial, ekonomi dan budaya dari
masyarakat pemulung sangatlah kental, seperti gotong-royong, tolong-menolong,
acara adat dan lain-lain. Hal itu dikarenakan pekerjaan mereka yang heterogen
yang akhirnya membuat mereka sadar akan persamaan nasib.
Keadaan TPA Terjun yang begitu bau dan kotor
berdampak kepada pencemaran udara yang akhirnya membawa penyakit. Banyak
pemulung yang sudah mengalami penyakit akibat dari lokasinya yang bau sekali,
sangat kotor bahkan terkadang menimbulkan asap apabila terjadi musim kemarau.
Bahkan ada diantara mereka yang telah meninggal karena terkena penyakit darah
tinggi. Namun apalah daya, tempat itulah yang menjadi sumber kehidupan
masyarakat pemulung.
[1] Drs. H. Abu Ahmadi dkk, Ilmu Sosial Dasar Edisi Revisi, Jakarta:
PT Rineka Cipta, 1997, hlm. 326.
[2] Erlangga Djumena, “Masuk 10
Besar Ekonomi Dunia, RI Sejajar dengan Negara Maju”, Harian Kompas, diakses
dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/05/05/1347569/Masuk.10.Besar.Ekonomi.Dunia.RI.Sejajar.dengan.Negara.Maju,
pada tanggal 06 Juni 2014.
[3] Istilah si kaya ditujukan kepada
seseorang yang memiliki harta yang banyak, sementara si miskin ditujukan kepada
seseorang yang tidak berharta benda dan serba kekurangan.
[4] Matias Siagian, Kemiskinan dan Solusi, Medan: Grasiondo
Monoratama, 2012, hlm. 10.
[5] Universitas Sumatera Utara, diakses
dari http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/33609/5/Chapter%20I.pdf,
pada tanggal 06 Juni 2014.
[6] Pengelolaan TPA Berwawasan
Lingkungan, diakses dari http://pplp-dinciptakaru.jatengprov.go.id/sampah/file/2253112710_aspek_lingkungan_tpa.pdf,
pada tanggal 11 Juni 2014.
[8] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[9] Badan
Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, “Kajian Peluang Bisnis Rumah Tangga Dalam
Pengelolaan Sampah Perkotaan Melalui Keterlibatan Masyarakat Dan Swasta Di
Medan - Provinsi Sumatera Utara”, diakses dari http://saidnazulfiqar.files.wordpress.com/2011/10/skripsi-pengelolaan-sampah-perkotaan-melalui.pdf,
pada tanggal 06 Juni 2014.
[10] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[11] Wawancara, dengan Ibu Sutini, pada tanggal 29 Mei 2014.
[12]Drs. H. Abu Ahmadi dkk, op.cit., hlm.38.
[13] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[14] Julia Cleves Mosse, Gender dan Pembangunan, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar Offset, 2002, hlm. 211.
[15] Drs. Abdul Syani, Sosiologi dan Perubahan Masyarakat, Bandar Lampung: PT Dunia
Pustaka Jaya, 1995, hlm. 12.
[16] Gunawan, “Strategi Bertahan
Hidup Pemulung”, diakses dari http://jurnal.umrah.ac.id/wp-content/uploads/2013/08/JURNAL-GUNAWAN-080569201016-SOSIOLOGI-2013.pdf,
pada tanggal 08 Juni 2014.
[17] Drs. Abdul Syani, op.cit., hlm. 13.
[18] Gunawan, Loc.cit.
[19] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[20] L. Ron Hubbard, Masalah Pekerjaan Bagaimana Mengatasinya
Agar Berhasil, Bandung: Angkasa, 1984, hlm.10.
[21] Drs. Abdul Syani, op.cit., hlm. 34.
[22] Antara, “300 Pemulung Gantungkan
Nasib di TPA Medan Marelan”, ROL Republika Online, diakses dari http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/13/07/01/mp7w0z-300-pemulung-gantungkan-nasib-di-tpa-marelan-medan,
pada tanggal 07 Juni 2014.
[23] Drs. Abdul Syani, op.cit. hlm. 56.
[24] Wawancara, dengan Ibu Ello dan Ibu Zuliani, pada tanggal 29 Mei
2014.
[25] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
[26] Wawancara, dengan Bapak Asep, pada tanggal 29 Mei 2014.
good
BalasHapusIzin kutip isinya gan...akan disebutkan sumber lengkap...terima kasih...
BalasHapusizin ngambbil isinya y kak/bang bakal disbut sumbernya di skripsi nanti. terima kasih
BalasHapus