Kamis, 17 September 2015

Sejarah Buruh Sumatera Timur

Tulisan ini berupa makalah yang telah dipresentasekan pada mata kuliah Seminar Sejarah Indonesia I
Penulis : PUTRI NURMAWATI
Merupakan mahasiswa Ilmu Sejarah FIB USU stambuk 2012


“Dinamika Kehidupan Buruh Dengan Tipu Daya dan Kekejaman Toean Keboen di Sumatera Timur (1870-1930)”

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Sumatera Utara hingga kini sangat terkenal dengan perkebunannya. Jika ditinjau dari aspek sejarahnya, tanahnya yang begitu subur dapat menumbuhkan Pohon Berdaun Emas (sebutan buku dari Nasrul Hamdani tentang Tembakau Deli) yang telah mengubah Sumatera khususnya Medan sebagai bandar terbesar yang mekar di Sumatera Utara (Sumatera Timur dulunya).
Hal ini berawal pada tahun 1863 seorang turunan Arab bernama Said Bin Abdullah bin Umar Bilsagih telah menceritakan tentang keberadaan Tembakau yang memiliki kualitas yang tinggi di Tanah Deli yang kemudian mengajak rekan-rekan dagangnya bangsa Belanda untuk menanam tembakau. Pedagang tembakau yang pertama kali tertarik untuk menanam tembakau di Deli adalah Firma J.F van Leeuwen, dan mengirim pegawainya antara lain Tuan Jacobus Nienhuys untuk datang ke Deli dengan kapal “Josephine” milik Firma van Leeuwen Mains & Co.[1]
Sesampainya di Deli pada tanggal 07 Juli 1863, dengan melalui bantuan Tuan Abdullah yang berusaha mendekati Sultan Deli, akhirnya Nienhuys berhasil mendapatkan konsesi tanah untuk membuka perkebunan di Tanah Deli. Konsensi Tanah yang diberikan berada di tepi Sungai Deli (Labuhan Deli) dengan luas 4.000 bau, dengan masa Hak Guna Usaha (HGU) selama 20 tahun.[2] Pada 5 tahun pertama tidak dikenakan pajak (free) namun setelah itu dikenakan pajak sebesar 200 Gulden.
Pada awalnya penanaman tembakau yang dilakukan oleh Nienhuys dkk mengalami kegagalan dan kerugian yang cukup besar sehingga membuat  Firma  J.F van Leeuwen menarik diri dalam usaha penanaman tembakau di Deli. Semua pegawai akhirnya pulang kembali ke Jawa terkecuali dengan Nienhuys karena ia merasa bahwa Tanah Deli memiliki potensi. Kegagalan sebelumnya justru tidak membuat Nienhuys menjadi putus asa melainkan membuat semangat bagi dirinya dengan ia meneruskan usahanya. Dengan kegigihannya, ia berhasil memanen hasil tembakau yang kemudian  dikirim ke Rotterdam dan disambut baik dengan pedagang tembakau disana. Keberhasilannya mendorong P van Den Arend memberikan bantuan modal untuk memperluas lagi usahanya. Usahanya pun semakin berkembang kala itu dan membuat Nienhuys harus lebih banyak memperkerjakan buruh. Berdasarkan hal itu pula, penulis sangat tertarik untuk menulis karya ilmiah ini dengan judul “Dinamika Kehidupan Buruh dengan Tipu Daya dan Kekejaman Toean Keboen di Sumatera Timur (1870-1930)”.
1.2 Rumusan Masalah
  1. Bagaimana datangnya buruh ke Sumatera Timur?
  2. Bagaimana kehidupan buruh di Sumatera Timur?
  3. Bagaimana pertikaian buruh dengan tuan kebun dan pengurus kebun lainnya?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
            Sebagaimana layaknya penulisan, pasti memiliki tujuan dan manfaat. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah:
1.      Untuk mendeskripsikan latar belakang datangnya buruh ke Sumatera Timur.
2.      Untuk menjelaskan kehidupan buruh di Sumatera Timur.
  1. Untuk menjelaskan pertikaian buruh dengan tuan kebun dan pengurus kebun lainnya.
            Adapun manfaat dari penulisan yaitu untuk menambah wawasan penulis dalam kancah Sejarah Perburuhan di Sumatera Timur. Selain itu, kedepannya dapat dijadikan bahan referensi (bacaan) untuk tulisan selanjutnya yang berkaitan dengan penulisan ini,
1.4 Metode Penulisan
Adapun metode yang digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan karya tulis ilmiah ini yaitu:
1.      Heuristik (pengumpulan sumber)
Pada awalnya yang dilakukan penulis ialah mencari sumber atau data yang ada kaitannya dengan apa yang dibahas dan kemudian dikumpulkan. Penulis mengambil sumber atau data dari media internet, berhubung karena sumber atau data dari buku sangat sulit dicari.
2.      Kritik
Setelah penulis berhasil mencari sumber atau data, kemudian di kritik terlebih dahulu apakah sumber atau data dapat digunakan atau tidak.
3.      Interprestasi
Setelah sumber atau data di kritik, selanjutnya penulis melakukan penggabungan sumber atau data. Penggabungan dilakukan dengan cermat supaya hasilnya koherensi.
4.      Historiografi (penulisan)
Langkah terakhir ialah menuliskan apa yang telah di interprestasikan sebelumnya.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Datangnya Buruh ke Perkebunan Sumatera Timur
Perkebunan tembakau di Sumatera Timur yang dirintis oleh Jacobus Nienhuys mencapai puncak kegemilangannya pada tahun 1887 hingga 1931. Tumbuhnya perkebunan ini berjalan pesat sejak berlakunya Agrarische Wet pada tahun 1870, yang memberikan hak erfpacht atas tanah kepada perusahaan swasta selama 75 tahun. Agrarische Wet 1870 memang dimaksudkan untuk mengundang modal swasta ke Hindia Belanda menggantikan sistem tanam paksa (culltuurstelsel), akibat kemenangan kaum Liberal di Parlemen Belanda. Undang-undang ini demikian memikat hingga pada tahun 1872, di Sumatera Timur telah beroperasi 13 perkebunan tembakau yang terletak di Deli, satu perkebunan di Langkat dan satu lagi terletak di Serdang.[3]
Perkembangan perkebunan yang demikian pesat, menimbulkan masalah tenaga kerja. Pada waktu itu di Sumatera Timur sulit mendapatkan buruh untuk bekerja di perkebunan. Oleh karena itu, para pengusaha perkebunan terpaksa mencari personil mereka di tempat lain seperti di Malaya dan Singapura.
Kesulitan untuk mendatangkan kuli Cina dari Semenanjung Malaka, dan kebutuhan akan pekerja yang terus meningkat, mengakibatkan para Tuan Kebun mulai mendatangkan kuli dari daerah lain, seperti dari Jawa dan dari daratan Cina. Kuli yang didatangkan dari desa-desa miskin di Jawa tengah untuk mendapatkan kuli-kuli serta Eropa untuk staf manajemen. Sehingga kuli-kuli di Deli terdiri dari berbagai suku bangsa.
“... Koeli Koeli di Deli ada bangsa werna werna: Tjina, Djawa (laki prampoean) Kling, Bandar Bojan. Koeli koeli iteo jang banjak pekerdja dengan contract, jang menjeboetkan bahoea digantoengi oekoeman, djikaloek koeli minggat dari pekerdja’an sebeloem Contract abis.
... Koeli contract itoe jang banjak datang dari tanah Java, dari Singgapore dan dari negeri Tjina.”[4]

Untuk menjaga agar pekerja yang didatangkan dari daerah yang jauh ini tidak melarikan diri maupun mangkir dalam melakukan pekerjaannya, maka setiap pekerja diikat dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu.
“... Toen-toean kebeon soeka ikat koelinja dengan contract. Cantract itoe oentoek satoe-doea taoen. Siapa-siapa koeli jang diikat contract kaloe tak kerdja bisa si krekel....”.

Seperti halnya di seluruh Asia Tenggara, maka perekrutan tersebut dilakukan melalui “calo-calo” hingga para pengusaha perkebunan mulai berorganisasi konvoi mereka sendiri langsung dari Cina; dalam hal orang Jawa, para pekerja yang sudah habis kontraknya diberi cuti pulang guna membantu merekrut lebih banyak pekerja dari desa-desa kelahiran mereka, sehingga memungkinkan perusahaan menghindari ketergantungan dengan calo kuli yang memasang harga yang amat tinggi.[5] Bahkan dengan perekrutan dan transport merupakan urusan yang tetap mahal dan para pengusaha perkebunan serta para bankir mengadakan usaha-usaha luas untuk menjamin agar investasi awalnya tetap aman.
2.1.1 Perekrutan Buruh Perkebunan dari Asia hingga Eropa
Para pengusaha perkebunan di masa awal, administrasi perkebunan Eropa khususnya pada tahun-tahun permulaan ekspansi dilengkapi dengan personil campuran beraneka ragam yang tak berpengalaman, dengan sedikit atau tanpa persiapan untuk tugas mereka dan dengan tujuan yang sama menghimpun kekayaan. Diantara mereka terdapat para keturunan keluarga bisnis yang gagal, para pelarian dari masalah cinta yang naas, kaum aristokrasi melarat, para petualang pengerja harta, atau orang-orang muda yang mencoba melanjutkan kehidupan dan melupakan malapetaka finansial mereka. Visi ini tanpa diragukan terlalu diromantiskan, yang lebih banyak memfokuskan pada sejumlah kaum marjinal daan pelariaan sosial daripada menelaah mayoritas kelas penganggur menengah-bawah dimana Hindia-Belanda memberikan akan harapan perbaikan finansial.
Bagi para pekerja Asia, pengharapan tersebut tidaklah begitu berbeda walaupun sederhana. Sekalipun ada ikatan kontrak, Deli diiklankan sebagai sorga, tempat terdapatnya uang, tanah, perempuan dalam jumlah yang melimpah. Di Jawa, pulau besar yang padat penduduknya terampil pula masyarakatnya namun banyak yang sedang menganggur akibat berakhirnya sistem Tanam Paksa (1830-1870).[6] Kisah itu dipakai untuk membujuk atau lebih tepat menipu calon kuli agar mau meneken kontrak. Para pencari calon buruh memikat kaum muda, miskin dan malahan pemilik-pemilik tanah dengan dongengan tentang emas, tanah, dan upah besar, banyak yang terbujuk oleh uang panjar kontan “gratis”, dan hanya pada kemudian harilah mereka akan mengetahui bahwa uang tersebut akan terambil kembali dengan pengurangan pendapatan bulanan mereka.
Bekas “kuli-kuli kontrak” di Sumatera kini menuturkan cerita pengalaman yang kebanyakan sama; mereka telah ditipu para perekrut curang, disesatkan oleh makhluk-makhluk halus atau diberi ramuan yang menjadikan mereka berpikir dan penurut. Walau alasan-alasan ini mengada-ada, mereka memberi gambaran bahwa kehidupan di Deli sedikit persamaannya dengan apa yang dikatakan orang-orang.
Pada akhir abad ke-19 pekerja Tionghoa dicari secara khusus karena kerajinan dan keterampilan mereka, namun biaya perekrutan meski dengan ikatan kontrak, membuat sumber ini semakin tidak menarik. Hal ini lebih jelas kebenarannya karena disadari bahwa dekatnya terdapat sumber Jawa yang lebih murah. Ketika perusahaan-perusahaan mendiversifikasikan diri dengan teh, karet dan kelapa sawit, maka lebih banyak orang Jawa disalurkan ke perkebunan tersebut. Lambat laun perekrutan orang Tionghoa dihentikan. Walaupun masih terdapat 26.000 pekerja Tionghoa di tahun 1930, kini mereka merupakan 10 % saja dari seluruh buruh dan bukan 90% seperti abad yang lalu.
Orang Jawa tidak terlepas dari tahun-tahun awal pertumbuhan. Dalam tahun 1922 saja lebih dari 50.000 kuli kontrak telah diimpor dari Jawa Tengah untuk mengisi permintaan mendesak akan buruh di perkebunan-perkebunan karet baru cultuurgebied. Badan-badan perekrutan tumbuh bagaikan cendawan di Jawa, khususnya di kota-kota pantai yang besar di Semarang dan Betawi, yanag menarik buruh dari daerah-daerah kerajaan Vorstelanden (terdiri dari Yogyakarta dan Surakarta) yang berpenduduk padat, dan dari wilayah-wilayah sekitar Banyumas dan Purworejo lebih jauh di Barat. Bersamaan dengan meluasnya usaha perekrutan di Jawa, maka “badan-badan imigrasi” liar menurut kabar telah menampilkan gaya sebagai pasaran perdagangan besar yang ditujukan kepada penjualan, bukan perekrutan buruh. Dalam pers Belanda sezamannya, terhimpir antara berita-berita pelelangan binatang, muncullah pengumuman-pengumuman yang meniklankan penyerahan terjamin “orang-orang lelaki dan perempuan sehat kuat” dengan biaya “murah” sebesar 60 gulden tiap kepala.
Alasan membajirnya orang Jawa ke Deli, yang berlangsung terus selama 80 tahun  selanjutnya, merupakan akibat akan penurunan kesejahteraan penduduk pribumi yang pada peralihan abad dapat mudah dibaca di hampir setiap laporan pemerintah tentang hal itu. Beberapa orang dapat saja menetap di Deli setelah berakhirnya kontrak mereka karena lebih menyukainya (Pelzer 1978:61), tetapi banyak yang tidak mempunyai pilihan lain. Tindakan untuk menahan mereka di sana dilaksanakan untuk sebagian melalui kebijaksanaan perekrutan berdasarkan jenis kelamin, pembagian upah, dan alokasi pekerjaan.[7]
2.2 Perkembangan Buruh Perkebunan di Sumatera Timur
Perkembangan perkebunan yang terjadi terus-menerus dalam beberapa puluh tahun, terdengar pula hingga ke mancanegara sehingga menarik pengusaha asing untuk tidak segan-segan menanamkan sahamnya di perkebunan Sumatera Timur. Dampaknya, membuat para pengusaha perkebunan memperluas daerah-daerah yang akan ditanami dengan komoditi perkebunan dengan tujuan menghasilkan produksi yang sebanyak-banyaknya. Hal ini tentunya memicu para pengusaha untuk menambah jumlah tenaga kerjanya. Secara otomatis jumlah buruh pun meningkat seiring dengan semakin luasnya daerah perkebunan di Sumatera Timur.
Pada tahun 1871, kuli Cina yang berasal dari Penang dan Singapura yang bekerja sebagai kuli di perkebunan tembakau di Deli berjumlah 3.000 orang. Laporan konsul di Penang pada tahun 1886 menyebutkan bahwa telah tiba 57.186 imigran Cina, angka ini meningkat bila dibandingkan pada tahun 1885 sebanyak 44.096 orang dan 40.257 orang pada tahun 1884. Kuli-kuli ini diberangkatkan ke Langkat 3.862 orang, ke Serdang 599 orang, ke Bedagei 190 orang, ke Bobangan 122 orang, ke Batubara 344 orang dan ke Asahan 226 orang. Jumlah ini tidak termasuk mereka yang diberangkatkan tanpa kontrak.[8]
Serikat Pengusaha Perkebunan di Deli pada tahun 1890 memuat suatu pengumuman pada surat kabar Deli Courant, sebuah daftar jumlah kuli-kuli yang bekerja di perusahaan-perusahaan perkebunan milik anggota serikat pengusaha. Pengumuman tersebut menguraikan bahwa terdapat 40.662 kuli Cina, 10.745 orang kuli Jawa, 3.870 orang Boyan dan Banjar, serta 2.179 orang kuli Keling. Daftar yang sama muncul dalam edisi pertama Deli Courant mengenai jumlah kuli di seluruh Deli selama tahun 1883 dan 1884. Jumlah dari komite pengusaha hanya menyangkut 95 perkebunan dari 33 anggotanya. Sementara itu wakil pemerintah Belanda di Deli mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 20.647 orang kuli Cina pada tahun 1883. Jumlah ini menurun sedikit pada tahun 1884 yakni sebanyak 26.620 orang. Pada tahun 1883, jumlah kuli-kuli Keling ada sebanyak 1.475 orang dan pada 1884 sebanyak 1.747 orang. Orang-orang Boyan yang menjadi kuli di perkebunan-perkebunan di Deli pada tahun 1883 sebanyak 783 orang yang kemudian meningkat menjadi 1.088 orang pada tahun 1884/ kuli-kuli Jawa pada tahun 1883 masih berjumlah 2.023 orang namun kemudian meningkat menjadi 3.217 pada tahun 1884. Jumlah kuli-kuli ini lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
                                                 Tabel 1.
                      Jumlah Kuli di Sumatera Timur Hingga Tahun 1890
Asal Kuli
Tahun 1883
Tahun 1884
Tahun 1890
 Cina
20.647
26.620
40.662
 Jawa
       2.023
       3.217
     10.745
 Boyan dan Banjar
          783
       1.088
       3.870
 Keling
       1.475
        1.747
       2.179
           
Sumber: T. Keizerina Devi, Poenale Sanctie Studi tentang Globalisasi Ekonomi Dan Perubahan Hukum di Sumatera Utara, (Medan: Program Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, 2004), hlm. 69.
Selanjutnya di Penang selama tahun 1886 telah datang sebanyak 1.733 wanita Cina dan 938 anak Cina. Selain itu pada tahun yang sama didatangkan pula kuli-kuli Keling yang jumlahnya jauh lebih kecil yakni 16.887 orang dibandingkan 13.417 orang pada tahun 1885. Kuli-kuli India di Sumatera Timur sangat diperlukan oleh para pengusaha, namun kelancaran pengangkutannya masih terbentur hasil kesepakatan antara Pemerintah India dan wakil pengusaha Hindia Belanda.
Konsul Jendral Hindia Belanda untuk The Straits Settlement yang berkedudukan di Penang, Lavino, menyampaikan kenyataan bahwa meskipun Pemerintahan Inggris telah mengeluarkan peraturan dalam lembaran Negara No. 8 Tahun 1887 yang melarang pencarian tenaga pribumi untuk melakukan pekerjaan di wilayah Hindia Belanda, namun tidak menurunkan pengangkutan tenaga kerja dari Jawa dan daerah lainnya di Straits Settlements selama tahun 1887.
Pada tahun 1888 dilaporkan imigran yang datang bekerja ke Sumatera Timur berjumlah 5598 atau 511 lebih banyak daripada tahun 1887. Sebanyak 2711 orang datang dari Banjarmasin, 1340 dari Bawean dan 1547 dari Jawa. Sebanyak 4065 imigran membuat kontrak kerja di depan Protector of Emigrants, dan dari mereka berangkat sebanyak 2763 ke Pantai Timur Sumatera (pada tahun 1887 hanya 1940 yang membuat kontrak), sementara jumlah yang berangkat ke Borneo Utara adalah 1153 orang dibandingkan 119 pada tahun 1887.[9]
Pada tahun 1890 Pemerintah Inggris di Penang melaporkan banyaknya kuli-kuli yang diangkut ke daerah Sumatera Timur dari penang pada tahun 1888 dan 1889. Untuk perkebunan-perkebunan di Deli disebutkan pada tahun 1889 berjumlah 1.751 orang dan pada tahun 1888 sebanyak 4681. Jumlah ini tidak termasuk untuk kuli-kuli yang didatangkan ke perkebunan-perkebunan di langkat, Binjei, Asahan, Bedagei, dan Serdang. Jumlah kuli tersebut termasuk 1980 orang wanita dan 996 anak-anak Cina yang diangkut melalui Penang. Namun disamping kuli-kuli yang diangkut dari penang ada pula kuli yang diangkut langsung dari Cina ke Sumatera Timur yang jumlahnya tidak dapat diketahui pasti. Jumlah kuli-kuli yang diangkut ke Sumatera Timur melalui penang lebih Jelas dapat dilihat dari tabel di bawah ini:

                                              Tabel 2.
            Jumlah Kuli yang didatangkan Ke Sumatera Timur
                                Pada Tahun 1888-1889
Daerah Tujuan
Tahun 1888
Tahun 1889
 Deli
4.681
1.751
 Langkat
            257
         2.029
 Asahan
            412
            909
 Bedagei
            746
            254
 Binje
                -
              28
 Serdang
            352
            442










Sumber: T. Keizerina Devi, Poenale Sanctie Studi tentang Globalisasi Ekonomi Dan Perubahan Hukum di Sumatera Utara, (Medan: Program Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara, 2004), hlm. 69.
2.3 Kehidupan Buruh Perkebunan di Sumatera Timur
”Sudah jatuh tertimpa tangga lagi”, mungkin kata-kata itulah yang pantas dikatakan untuk buruh di perkebunan Sumatera Timur. Awalnya mereka datang dengan diiming-imingin kemewahan oleh calo-calo bila menjadi buruh di Deli. Namun sebaliknya, mereka bekerja dengan cara dipaksa demi tujuan pengusaha perkebunan. Setelah itu mereka mendapatkan upah dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya. Mereka seperti tidak selayaknya manusia yang diperkerjakan. Tuan kebun yang tidak mengenal hati nurani. Bahkan tidak segan-segan hukuman sering melayang dengan begitu saja, meskipun kuli hanya melakukan kesalahan kecil. Supaya mereka tidak melarikan diri, mereka dikontrak oleh Tuan Kebun dengan terdapat hukuman bila melakukan kesalahan. Kesengsaraan demi kesengsaraan terus-terusan pekerja dapatkan, hal ini tentunya memberikan pandangan mengenai kekejaman sistem Poenale Sanctie yang diterapkan kepada kuli kontrak tersebut.
2.3.1 Upah/Gaji Yang Tidak Seberapa
Upah adalah salah satu hak yang harus diterima oleh setiap pekerja dimanapun jika pekerjaannya sudah selesai. Dalam Staatblads 1880 ditetapkan bahwa tuan kebun berkewajiban untuk memberikan upah kepada pekerja. Upah tersebut bergantung pada permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja yang tersedia, kesamaan dan kelambatan penyelesaian pekerjaan. Dengan demi demikian pekerja yang mendapatkan upah yang minim berarti adalah pekerja yang malas.[10]
Upah yang diberikan oleh tuan kebun kepada kuli memang tidak sama melainkan berbeda. Hal ini tergantung dari seberapa giatnya kuli bekerja dan membuat senang tuan kebun atas hasil pekerjannya. Namun kuli-kuli berharap mendapatkan upah yang tinggi. Namun kenyataannya kuli dibayar dengan upah yang tidak seberapa. Mereka dibayar dengan menggunakan ringgit Merikaan, yang jika di Deli dihargai f.2.5 itu Cuma 1.86 sampai 1.90 saja di ringgit Deli. Padahal untuk hidup di Deli, seseorang harus mendapatkan f.16 setiap bulan untuk membeli makanan, ini sama dengan lebih besar pasak daripada tiang. Dalam sebuah pemberitaan diceritakan bahwa kehidupan kuli Tionghoa dianggap lebih baik daripada kuli-kuli suku Jawa.
“Moelai taoen 1900 biasanja pembajaran koeli contract moelai ada 6 dollars saben boelan. Sesoedahnja taon petama pemerintah goembiraken pada itoe koeli-koeli boeat bekerdja atas tanah-tanah jang diberikan oleh planter dengan harga jang ditetpkan. Dengan ini tjara itoe koeli-koeli bisa dapetkan hasil doea kali lipet dari tjara jang pertama.
Oemoemnja itoe kolei-koeli contract dalam satoe taon bekerdja tiga ratoes tiga poeloe hari. Ia oemoemnja dikasi gadji ketjil, dan dikasi makan tempat tinggal dan pakean. Satoe tempo, sebaliknja dari ini matjem contract ia bekerdja dalem perdjaan speciaal dengen pembajaran boeat jang terseboet belakangan, ia poenja jam bekerdja ada diwatesin dan oemoemnja ia bisa dapet keoentoengan jang lebih besar.”[11]
Para kuli Tionghoa mendapatkan upah tambahan atas kerja untuk bibit pohon yang disetorkan, menyisihkan dan mengikat di gudang pengeringan, memisah-misahkan tembakau halus di tempat fermentasi dan membuat jalan dan parit disekitar tanaman. Karena itu seorang kuli Tionghoa akan memperoleh f.2,50 perbulannya. Selain itu mereka menerima uang muka 2 dollar sebanyak dua kali dalam sebulan, sehingga pada akhir musim tanam mereka sering mendapat 50-60 dollar. Dan dengan dorongan pemerintah, upah ini dinaikkan setiap tahunnya. Sedangkan bagi kuli Jawa, upah bulanan mencapai kira-kira 7 dollar untuk pria dan 4 ½ dolar untuk wanita. Selain harga bahan pokok yang mahal, gaji yang tidak mencukupi, kemeralatan kuli disebabkan pula bahwa timbangan barang-barang keperluan pokok di Deli tidak sesuai, para kuli merasa tertipu. Upah yang diberikan kepada mandor, berbeda dengan upah yang diberikan kepada kuli.
Pemberian upah yang minimum kepada para pekerja ini daapat dilihat dalam laporan verslag yang dimuat Deli Courant dan dikutip oleh surat kabar Pewarta Deli di bawah ini:
Tahun
Gaji Kuli Laki-laki
Gaji Kuli Perempuan
1925
f. 0,52
f. 0,42
1926
f. 0,57
f. 0,45
1927
f. 0,57
f. 0,45
1928
f. 0,59
f. 0,45
Dari upah diatas masih pula dikurangi f. 0,02 untuk makanan murah, f. 0,03 untuk perumahan dan f. 0,04 untuk pengobatan. Soedah tentoe tidak sedikit orang jang heran dengan oepah jang masih banjak oentoek teroes membawa maoet jang menerimanja tepi sedikit sekali boeat membeli penghidoepan jang baik, “koeli-koeli hidoep baik! Sebab tidak terdengar pengeloehan mereka selain dari mereka jang melarikan diri dan kemoedian dihadapkan dimoeka hakim oentoek menerangkan mereka lari dari onderneming sebab koerang makan. Terang djoega bagi orang, banjak apa sebabnja poenale sanctie itoe dipertahankan keras oleh madjikan onderneming Deli, kalau tidak ada poenale sanctie tak ada orang jang akan bekerdja dengan oesaha jang hanja tjoecoep oentoek menahan jang menerimanja djangan teroes mampoes itoe.”                
2.3.2 Fasilitas Perumahan dan Kesehatan Yang Tidak Layak
Selain upah yang menjadi salah satu hak dari para kuli yang harus dipenuhi oleh perkebunan ialah fasilitas perumahan bagi kuli. Perumahan tersebut berbentuk bangsal-bangsal panjang yang disebut dengan “tanksi”. Setiap tanksi, mampu menampung sebanyak 1.000 pekerja. Dalam suatu perkebunan dengan jumlah kuli yang berkisar-kisar 50.000 hingga 70.000 orang, tanksi-tanksi tersebut dapat ditenpatkan dalam lahan seluas 4 hingga 5 hektar, sementara apabila mereka dibangun dalam rumah-rumah yang isinya berjumlah 2-3 keluarga diperlukan 32 hingga 35 hektar tanah. Tanksi dibangun guna menghemat penggunaan tanah guna pemondokan kuli, pengontrolan air bersih, serta pengawasan umum atas kebersihan dan ketertiban bisa semakin intensif. Pada perkebunan-perkebunan yang tidak memiliki buruh lebih dari 30.000 orang, kuli-kuli cenderung ditempat pada pondok-pondok besar yang tiap kamarnya berukuran 3x4 meter. Setiap kamarnya digunakan untuk menamoung satu keluarga buruh atau 2-3 pekerja yang belum menikah. Namun dimanapun kuli ditempatkan, tempat tinggal kuli masih jauh sempurna, barak-barak kuli kotor dan pengap.
Pada awalnya, tuan kebun enggan memberikan tempat tinggal yang layak untuk dihuni. Karena mereka berpikir tidak akan berpengaruh terhadap produksi perkebunan. Namun pada kenyataannya tempat tinggal yang kotor membawa wabah penyakit bagi para kuli seperti wabah kolera, typus dan pes. Sehingga membuat para pekerja tidak dapat bekerja seperti biasanya dan berdampak pada hasil produksi karena berkurangnya tenaga kerja yang bekerja. Hal ini tentunya membawa kerugian yang besar bagi perusahaan tidak hanya dari produksi yang menurun melainkan dari biaya perawatan untuk kuli yang terkena wabah penyakit. Tetapi perawatan seperti pemberian obat sering terjadi kesalahan yang berujung pada kematian.
2.3.3 Keterikatan Kontrak Kerja
Supaya kuli-kuli perkebunan tetap bekerja pada perkebunan, maka tuan kebun menggunakan cara dengan memberikan kesenangan bagi para kuli pada masa gajian. Gajian dilakukan dua kali dalam sebelum yakni pada tiap tanggal 1 dan 16. Untuk tanggal 1 dikatakan sebagai gajian besar melainkan tangga 16 sebagai gajian kecil. Pada saat tanggal itulah tuan kebun menggelar acara festival seperti wayang Tionghoa, ronggeng bangsawan, judi, pasar malam, bioskop, candu dan lain-lain. Hal ini tentunya membuat para kuli sangat senang karena sebagai hiburan terlepas dari bekerja yang sangat melelahkan. Disitulah mereka melampiaskan kelelahan mereka selama bekerja dengan menghambur-hamburkan uang hingga uang hasil gajian pun habis. Terlebih lagi para kuli laki-laki sangat suka untuk bermabuk-mabukkan, bermain judi dan main perempuan yang dihalalkan oleh tuan kebun. Setelah acara tersebut selesai, selesai jugalah uang gajian yang mereka terima, sehingga menyebabkan mereka untuk meminjam kepada tuan kebun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga membuat mereka harus lebih rajin lagi untuk bekerja supaya utang-utang bisa dibayar dan bisa menikmati acara festival yang digelar kembali pada gajian yang selanjutnya.
2.3.4 Pertikaian Buruh Dengan Atasan/Tuan Kebun
Untuk melakukan pengawasan atau memimpin sebuah perkebunan, biasanya dibutuhkan seseorang yang kian sudah digaji dan dipercayai oleh pemilik onderneming. Seseorang tersebut dinamakan dengan tuan kebun. Tidak jarang juga sebuah perkebunan dipimpin (yang menjadi tuan kebun) ialah pemiliknya sendriri, supaya lebih menghemat atau lebih suka memimpin sendiri atau bahkan tidak mempercayai orang lain untuk menjadi pemimpin di perkebunannya. Dalam menjalankan tugasnya tuan kebun dibantu oleh beberapa asisten kebun. Kemudian asisten tersebut juga dibantu oleh mandor-mandor atau tandil. Tugas mandor ialah melakukan pengawasan secara langsung dan mengkoodinir pekerjaan yang dilakukan oleh para kuli perkebunan. Dalam perkebunan yang besar, terdapat pula kepala mandor yang membawahi mandor-mandor. Disamping itu juga, tuan kebun dibantu oleh beberapa administratur yang tugasnya mengurusi administrasi dan keuangan kebun, termasuk dalam penggajian para kuli.
Tuan kebun dan asisten kebun diapegang oleh orang asing yakni orang Belanda dan Eropa lainnya. Sementara mandor atau tandil berasal dari Bumiputra yakni Tionghoa atau Tamil, supaya ketika menyuruh para kuli untuk bekerja bisa mengerti dengan menggunakan bahasa Bumiputra. Saat asisten kebun melakukan pengawasan langsung dengan kuli, ia sangat bergantung kepada mandor, karena mereka menguasai bahasa kuli, sehingga mandor atau tandil adalah sebagai mediator antara kuli dengan tuan kebun atau asisten kebun.
Saat mandor, asisten dan tuan kebun melakukan pengawasan, mereka tak jarang untuk berbuat kasar atau melakukan penganiayaan terhadap kuli-kuli. Kejadian ini pun memicu kemarahan hingga melakukan  penyerangan dari kuli-kuli terhadap pengurus kebun yang sudah melakukan tindakan kasar. Untuk mencegah penyerangan dari kuli diterapkan pula hukum krakal. Namun meskipun hukuman tersebut sudah diterapkan, tidak membuat takut para kuli yang teraniaya. Untuk mengantisipasi penyerangan dari para kuli, seorang asisten kebun melengkapi dirinya dengan senjata api.
Penyerangan juga terjadi karena pembalasan dendam yang dikarenakan tuan kebun yang sudah menghukum atau memecat kuli walaupun kuli berbuat kesalahan dalam bentuk kecil. Kuli juga melakukan penyerangan terhadap asisten kebun karena perasaan sakit hati telah menghina para kuli. Bahkan tidak jarang penyerangan yang dilakukan oleh kuli mengakibatkan kematian asisten kebun seperti yang diberitakan di bawah ini:
“Kemaren djam 10 pagi di Poelahan estate dari kolonia Cultuur Masschapij dalem bilangan Asahan. Walwem Vries soedah diserang koeli Djawa dengan piso tjongkot dan sakoetika itoe djuga lantas mati”.
Biasanya yang melakukan penyerangan terhadap pengurus kebun ialah kuli Tionghoa. Mereka selalu membawa keributan-keributan di perkebunan. Ketika seorang kuli Tionghoa dianiaya oleh pengurus kebun, maka kuli Tionghoa lainnya menyerang pengurus tersebut. Hal ini menandakan solidaritas kuli-kuli Tionghoa dan pastinya akan sangat berbahaya jika dibiarkan karena bisa menyerang perkebunan kapan saja. Bahkan kuli-kuli Tionghoa diam-diam telah membuat organisasi rahasia antar kuli. Organisasi ini sering melakukan pencurian pada malam hari seperti senjata api milik tuan kebun atau asisten kebun. Maka dari itu, dibuatlah pengaturan yang mewajibkan orang-orang Tionghoa yang tidak tinggal di perkebunan untuk menghuni kampung-kampung tertentu.
Namun ilmuwan Belanda menilai pertikaian tuan kebun dengan kuli dikarenakan mereka tidak saling mengenal bahasa, sehingga tercipta kesalahpahaman yang dibuat oleh mandor demi keuntungan diri sendiri. Broersma juga mencatat bahwa yang menimbulkan kerusuhan adalah dari kalangan masyarakat setempat sendiri, tapi katanya kuli-kuli Tionghoa golongan lain juga turut mengambil bagian berpangkal pada sebab balas dendam akibat perlakuan-perlakuan tuan-tuan kebun.[12] Tidak jarang juga kuli yang melarikan diri dari onderneming karena mendapat perlakuan kasar. Akan tetapi mereka membalas dendam dengan cara melakukan kejahatan seperti mencuri dan merampok.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Berkembanganya perkebunan yang dibuka oleh J. Nienhuys pada tahun 1863, membuat Nienhuys membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak. Sementara, penduduk yang ada di Sumatera Timur hanya sedikit dan beberapa tidak mau bekerja di perkebunan tersebut, akhirnya Nienhuys harus mendatangkan kuli-kuli dari luar daerah Sumatera Timur seperti Cina (Tionghoa), Jawa, Tamil dan lain-lain. Awalnya mereka datang diajak oleh calo-calo yang beriming-imingkan dengan gaji yang besar dan fasilitas yang mewah. Namun setelah mereka bekerja, justru apa yang diiming-imingkan oleh calo sangatlah berbeda dengan apa yang mereka rasakan. Mereka memang mendapatkan gaji yang sedikit dan fasilitas yang tidak layak. Tidak hanya itu, kuli-kuli sering sekali mendapatkan perlakuan semena-mena dan penganiayaan dari pengurus perkebunan yakni tuan kebun, asisten kebun dan mandor. Hal ini tentunya memicu kemarahan kuli karena kesal dan tidak segan-segan melakukan penyerangan oleh pengurus kebun. Bahkan ada pengurus kebun yang meninggal diserang oleh kuli karena pembalasan dendam.

3.2 Saran
Dengan kita mempelajari tentang Dinamika Kehidupan Buruh Dengan Tipu Daya dan Kekejaman Toean Keboen di Perkebunan Sumatera Timur (1870-1930), kita bisa mengambil benang merahnya, bahwa kita sebagai warga Indonesia janganlah menjadi orang bodoh. Karena jika kita bodoh akan mudah untuk ditipu dan ditindas oleh orang lain yang ingin memanfaatkan kita demi tujuan orang tersebut.




[1] Erwin dkk, Sejarah Tembakau Deli, (Medan: PTP. NUSANTARA II (PERSERO), 1999), hlm. 1.
[2] Bau adalah ukuran luas tanah setara dengan kurang lebih 8.000 meter persegi.
[3] T. Keizerina Devi, Poenale Sanctie Studi Tentang Globalisasi Ekonomi dan Perubahan Hukum di Sumatera Timur (1870-1950), (Medan: Program Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, 2004), hlm. 1.
[4] Ibid, hlm. 3.
[5] Ann Laura Stoler, Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatera, (Yogyakarta: KARSA, 2005), hlm. 41-44.
[6] Nasrul Hamdani, Tembakau Deli “Pohon Berdaun Emas dari Sumatera, (Banda Aceh: Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, 2011), hlm.15.
[7] Ann Laura Stoler, Op. Cit.,hlm. 46-48.
[8] T. Keizerina Devi, Op.Cit., hlm. 68.
[9] Ibid, hlm. 69-70.
[10] Ibid, hlm. 117.
[11] Ibid, hlm. 119-120.
[12] H. Mohammad Said, Koeli Kontrak Tempo Doeloe Dengan Derita dan Kemarahannya, (Medan: Percetakan Waspada, 1977), hlm. 53.

DAFTAR PUSTAKA:

Erwin, dkk. 1999. Sejarah Tembakau Deli. Medan: PTP. Nusantara II (PESERO).
Devi, T. Keizerina. 2004. Poenale Sanctie Studi Tentang Globalisasi Ekonomi
Dan Perubahan Hukum di Sumatera Timur. Medan: Program Pasca
Sarjana Universitas Sumatera Utara.
Hamdani, Nasrul. 2011. Tembakau Deli “Pohon Berdaun Emas dari Sumatera”.
            Banda Aceh: Badan Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Said, Mohammad. 1977. Koeli Kontrak Tempo Doeloe Dengan Derita dan
            Kemarahannya. Medan: Percetakan Waspada.
Stoler, Ann Laura. 2005. Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan
Sumatera, 1870-1979. Yogyakarta: KARSA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar